Kapolri Tito pastikan usut Megawati dilaporkan penistaan agama
Kapolri Tito pastikan usut Megawati dilaporkan penistaan agama. Tito mengatakan sebelum naik ke penyidikan, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman selaku Humas Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Dittipidum Bareskrim Polri. Mega dituduh telah menista agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dari pidato Mega.
"Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan," kata Tito di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Tito mengatakan sebelum naik ke penyidikan, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana penyidik akan menghentikan kasus tersebut.
"Tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentika sampai di sana," ujar dia.
"Sekali lagi kita lakukan lidik untuk menentukan apakah yang dilaporkan pelapor itu ada indikasi pidana atau tidak," pungkas Tito.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Dittipidum Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu diterima pihak Bareskrim dengan nomor laporan TBL/46/I/2017/Bareskrim.
Baca juga:
Ibunya dipolisikan kasus penodaan agama, Menko Puan ogah komentar
Polisi pastikan penyelidikan dugaan penodaan agama Megawati netral
Ini alasan Baharuzaman polisikan Megawati soal penistaan agama
Gerindra minta Mega dan pelapor dipertemukan agar situasi tak kacau
Puan soal kasus Megawati: Ini mah bukan urusan anak dan ibu
Saat pidato Megawati di HUT PDIP ke-44 berujung laporan ke polisi