LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Tegaskan Pengusutan Tabloid Indonesia Barokah Tunggu Kajian Dewan Pers

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi tengah mempelajari kasus tabloid Indonesia Barokah yang dilaporkan kubu capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Namun, Tito belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana pada konten tabloid Indonesia Barokah tersebut.

2019-01-29 21:20:54
Tabloid Indonesia Barokah
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi tengah mempelajari kasus tabloid Indonesia Barokah yang dilaporkan kubu capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Namun, Tito belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana pada konten tabloid Indonesia Barokah tersebut.

"Sedang dipelajari, saya tidak mau mengambil keputusan, sedang dipelajari oleh jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum, Bareskrim kan ada juga laporan di sana," kata Tito usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

Tito menegaskan masih menunggu kajian dewan pers dan saksi ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam konten tabloid Indonesia Barokah. Tito mengaku hingga kini belum bisa memastikan apakah rekomendasi resmi dari dewan pers telah dikirim ke Polri atau belum.

Advertisement

"Nanti kita akan koordinasi dengan Dewan Pers, kemudian akan koordinasi saksi-saksi ahli, baru nanti kita putuskan," ucap Tito.

Sebelumnya, Dewan Pers mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji soal isi tabloid Indonesia Barokah yang dianggap menyudutkan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Dari hasil pengkajian sementara, Dewan Pers belum menemukan indikasi penyebaran fitnah dan ujaran kebencian dari tabloid tersebut.

"Tapi memang, hasil bacaan sementara sebelum pendalaman belum terlihat ada fitnah yang menjurus pada hoaks atau penyebaran kebencian, tapi lebih pada keberimbangan," kata anggota Dewan Pers Nezar Patria di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (27/1).

Advertisement

Nezar mengatakan, Dewan Pers juga akan menggelar rapat untuk memberikan penilaian terhadap tabloid tersebut. Dia juga menjamin Dewan Pers akan objektif jika nantinya ada laporan terkait media itu.

Dia menambahkan, Dewan Pers juga tengah mendalami apakah tabloid itu adalah produk jurnalistik. Dewan Pers akan memanggil pemilik tabloid jika sudah ada laporan yang masuk terkait keberadaan tabloid itu.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga menyesalkan laporan kasus tabloid Indonesia Barokah tak kunjung diproses polisi. Padahal kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim laporan itu telah dilayangkan sejak pekan lalu.

"Langkah hukumnya dari Jumat BPN sudah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim, tapi laporan kita tidak atau belum diterima," kata Jubir BPN Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Andre, tak ada itikad polisi memproses laporan kasus tabloid Indonesia Barokah. Hal itu terlihat setelah laporan dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga selalu dimentahkan polisi dengan pelbagai alasan.

"Kami tak menyerah, Sabtu datang lagi tapi alasannya petugas berwenang tidak masuk jadi disuruh kembali lagi besoknya. Minggu libur, jadi besoknya lagi, Senin. Tapi Senin juga masih belum diterima, makanya hari ini kita datang lagi," ujar Andre.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Luhut Tak Persoalkan Tabloid Indonesia Barokah Selama Isinya Benar
Bawaslu Sita 1.000 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Balikpapan
JK Mengaku Tak Tahu Dalang Pembuat Tabloid Indonesia Barokah
Andi Arief Tuding PDIP Dalang Indonesia Barokah, Hasto Sebut Demokrat Tertekan
Amien Rais: Prabowo Pernah Cawapres Megawati, Kalau Mau Ungkit Masa Lalu Bisa Dahsyat
Tabloid Indonesia Barokah Belum Diproses, Kubu Prabowo Tuding Hukum Era Jokowi Tumpul
Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Sumsel

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.