LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Sigit Siang Ini Temui Pimpinan KPK

Masih belum diketahui apa yang akan dibahas oleh Kapolri dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK. Namun kuat dugaan pertemuan akan membahasa soal penguatan penegakan hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

2021-02-09 12:49:13
Kapolri Listyo Sigit
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit siang nanti dijadwalkan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan Jenderal Sigit itu menambah daftar pertemuannya dengan sejumlah tokoh organisasi masyarakat dan pimpinan lembaga negara sejak dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri pada Rabu (27/1) lalu.

"Benar. Siang ini pukul 13.00 terjadwal pertemuan Kapolri dengan pimpinan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).

Masih belum diketahui apa yang akan dibahas oleh Kapolri dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK. Namun kuat dugaan pertemuan akan membahasa soal penguatan penegakan hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Advertisement

Jenderal Sigit usai didapuk sebagai Kapolri langsung mengunjungi beberapa lembaga, instansi, dan petinggi negeri, di antaranya PP Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Rabithah Alawiyah, dan TNI mulai dari KSAD, KSAU, KSAL, hingga Panglima TNI, Mahkamah Agung (MA), serta Jaksa Agung.

Pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dilakukan pada Rabu, 3 Februari 2021. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kapolri membahas sejumlah hal, salah satunya terkait pelayanan publik secara online.

"Hari ini selaku Kapolri baru saya harus sowan ke beliau tentunya yang pertama silaturahmi, meningkatkan soliditas, sinergitas antara sesama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan kejaksaan adalah mitra kami dalam hal penuntutan," kata Sigit di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Advertisement

Dia menyebut, pembahasan pelayanan publik secara online dimaksudkan supaya dapat terintegrasi dengan baik. Selain itu, penanganan kasus diharapkan ke depannya dapat lebih cepat. Sehingga tidak perlu lagi bolak balik melengkapi berkas perkara yang akhirnya dapat memakan waktu lebih lama.

"Jadi P19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung segera dilengkapi dan berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di-P21 kemudian segera disidangkan," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bahas Penyelenggaraan Olahraga Saat Pandemi, Menpora Temui Kapolri di Mabes Polri
Kapolri Sigit Beri Penghargaan ke Pecalang dan Polisi Bali Berprestasi
Datangi 2 Pasar di Bali, Panglima TNI dan Kapolri minta Warga Taat Protokol Kesehatan
IPW Sebut Sejumlah Pati Bakal Dirotasi, Irjen Wahyu Hadiningrat Jadi Kabareskrim
Penunjukan Kabareskrim Masih Menunggu Keputusan Wanjakti dan Kapolri Sigit

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.