LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri sempat ke Arab cari keberadaan Habib Rizieq

Kapolri sempat ke Arab cari keberadaan Habib Rizieq. Namun kunjungan itu tidak berlanjut karena teror bom Kampung Melayu memaksa Kapolri untuk pulang ke tanah air. Rencana Kapolri itu diceritakan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

2017-06-06 22:24:02
Chat Firza-Rizieq
Advertisement

Polisi sudah berulang kali meminta tersangka kasus chat konten pornografi Rizieq Syihab untuk pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum yang berjalan. Namun Rizieq dikabarkan ogah pulang dengan alasan menjaga agar tidak ada kegaduhan di dalam negeri akibat kasus yang menimpanya.

Sesungguhnya Polri tidak terlalu kesulitan melacak keberadaan Rizieq. Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Arab Saudi di Istana Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Di dalamnya ada klausul kerja sama untuk penindakan hukum.

Kapolda Metro Jaya menuturkan, Kapolri dikabarkan sempat ingin bertandang ke Arab Saudi untuk mencari informasi keberadaan Rizieq Syihab. Mengingat informasi terakhir menyebutkan bahwa Rizieq berada di Arab Saudi dan kini telah memperpanjang visa untuk satu tahun ke depan.

Advertisement

Namun kunjungan itu tidak berlanjut karena teror bom Kampung Melayu memaksa Kapolri untuk pulang ke tanah air.

"Kemarin sudah akan bertemu Pak Kapolri waktu ke Arab tapi ada bom beliau kembali," ucap Iriawan di Rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/6).

Terkait proses penelusuran keberadaan Rizieq, Polda Metro Jaya telah mengajukan surat red notice ke Interpol untuk membantu pencarian Rizieq Syihab. Iriawan mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti memburu Rizieq. Jika pasal pidana yang disangkakan tidak masuk kategori red notice, polisi akan melakukan upaya lain yakni mengajukan blue notice kepada interpol.

Advertisement

Blue Notice adalah kode untuk mengumpulkan informasi atau identitas seseorang atau kegiatan ilegal terkait dengan suatu tindak pidana. Polisi akan meminta informasi melalui kerja sama dengan kepolisian internasional.

"Kalau nanti pun tidak kategori masuk red notice, kita ajukan lain seperti blue notice itu menyampaikan negara bahwa Rizieq ada peristiwa ini dilakukan di Indonesia ini ini," kata Iriawan.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.