Kapolri sebut kesuksesan negara tangani korupsi bukan dihitung dari jumlah OTT
Kapolri sebut kesuksesan negara tangani korupsi bukan dihitung dari jumlah OTT. Tito menilai bahwa pencegahan merupakan solusi atau gagasan yang terbaik dalam menangani masalah atau kasus korupsi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, banyaknya jumlah penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tak menjamin suatu negara sukses dalam menangani masalah korupsi. Hal itu ia sampaikan usai dirinya resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.
"Kesuksesan itu dihitung bukan dari jumlah OTT, jumlah penangkapan, tidak," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Selain itu, Tito memberikan saran untuk Indonesia agar sebaiknya bisa meniru langkah negara lain seperti Ukraina dan Georgia yang telah berhasil menangani kasus korupsi. Menurutnya, dua negara tersebut tidak mengutamakan prinsip penindakan.
Lebih lanjut, Tito menambahkan, jika dua negara tersebut justru lebih mengutamakan memperbaiki sistem yang sudah ada. Khususnya dalam hal untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Yang perlu pendapat saya adalah bagaimana memperbaiki sistem. Kalau nangkap-nangkap saja, sistemnya tidak diperbaiki. Maka jadi pegawai negeri, jadi Bupati, siap-siap saja nanti ketangkap, karena pasti ada salahnya. Karena sistemnya enggak diperbaiki. Saya sekali lagi berpendapat penindakan memang harus tapi bukan yang utama. Yang utama adalah pencegahan," ujarnya.
Mantan Kepala BNPT ini pun mengungkapkan, jika dirinya bisa saja melakukan OTT dalam dua hari sekali dengan jumlah atau total yang ditangkap banyak. Karena menurutnya, OTT itu merupakan suatu hal yang masif.
"Permasalahannya kan selama ini masif. Lihat ini penangkapan OTT-OTT lagi kan. Masif, di mana-mana. Bahkan saya udah sampaikan di ratas, kalau saya mau mengaktifkan penanganan korupsi ini, ini mungkin OTT-nya, penangkapan bisa kita laksanakan tiap 2 sampai 3 hari sekali," ungkapnya.
Dia pun mencotohkan beberapa Satuan Tugas (Satgas) di dalam badan Korps Bhayangkara, seperti tim satgas pangan. Yang di mana satgas pangan bisa melakukan penangkapan sebanyak 322 perkara selama dua bulan.
"Contohnya saja satgas pangan 2 bulan saja 322 perkara. Ya kan? Kartel-kartel. Kemudian kita liat satgas saber pungli dlm setahun 1100 perkara. Gampang, karena yang korupsi juga banyak ini," ucapnya.
Guru Besar STIK/PTIK itu mengungkapkan, jika aparat penegak hukum selama ini masih mengutamakan penindakan daripada pencegahan. Oleh karena itulah, saat ini penjara untuk para pelaku korupsi semakin penuh dan sesak.
Dia pun menilai bahwa pencegahan merupakan solusi atau gagasan yang terbaik dalam menangani masalah atau kasus korupsi.
"Keep them out of jail. Biarkan mereka diluar penjara. Maksudnya apa, cegah mereka jangan sampai masuk penjara karena berbuat kejahatan. Jangan dibalik jadi put them into the jail. Jangan tangkap sebanyak-sebanyaknya masuk ke dalam penjara. Ini justru bisa membuat terjadinya ketakutan dalam birokrasi," tandasnya.
Baca juga:
KPK resmi jadikan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tersangka suap
KPK pamerkan gepokan Rp 298 juta hasil OTT Bupati Nganjuk
OTT Bupati Nganjuk, KPK amankan 20 orang
OTT Bupati Nganjuk, KPK amankan 15 orang
Kasus OTT Bupati Nganjuk, kepala dinas lingkungan hidup diperiksa KPK
Usai terkena OTT, KPK periksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istri
Kena OTT KPK, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman punya 70 bidang tanah & 42 kendaraan