LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah Masuk Pemberkasan

Idham mengungkap, nama lengkap dua pelaku yang merupakan anggota Polri. Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan ditahan.

2020-01-30 11:21:29
Novel Baswedan disiram air keras
Advertisement

Kapolri Jenderal Idham Azis melaporkan perkembangan penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah mengajukan berkas tahap satu di Jaksa Penuntut Umum.

"Saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia mengungkap, nama lengkap dua pelaku yang merupakan anggota Polri. Dua tersangka tersebut sudah ditangkap dan ditahan.

Advertisement

"Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turun tangan dalam menangani perkara penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra menunjuk empat jaksa peneliti.

Advertisement

"Ada empat orang yang diperintahkan oleh Kejati DKI Jakarta," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).

Nirwan menjelaskan keempatnya diberi tugas mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.