LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri sambut baik fatwa MUI soal penggunaan medsos

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Tito menegaskan perlu adanya aturan untuk memperkuat fatwa MUI itu yakni dengan merevisi Undang-undang ITE atau menyusun Peraturan Pemerintah.

2017-06-07 06:39:31
MUI
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Tito menegaskan perlu adanya aturan untuk memperkuat fatwa MUI itu yakni dengan merevisi Undang-undang ITE atau menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

"Perlu diatur, selain Undang-undang ITE, Undang-undang ITE itu kan menindak. Makanya kita perkuat. Itu bisa saja dalam bentuk revisi (UU ITE), bisa juga dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) banyak sekali cara-caranya," kata Tito usai menjalankan salat tarawih bersama dalam rangkaian acara Safari Ramadan di Pondok Pesantren Radhlatul Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jateng, Selasa (6/6) malam.

Tito mengaku belum merumuskan jenis aturan apa yang tepat untuk mencegah terjadinya maraknya hujatan dan penyebaran kebencian dan berita hoax di sosmed. Menurutnya, perlu duduk bersama membicarakan teknis penyusunan aturan itu.

"Saya belum bisa merumuskan, nanti bisa kita perlu duduk bersama sehingga saya tidak mau menyatakan sendiri. Tanya mungkin Pak Gubernur juga," jelasnya.

Tito menginginkan adanya penindakan tidak hanya aspek pencegahan saja yang berupa fatwa atau imbauan.

"Contoh yang bagus saya kira apa yang dikerjakan Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa itu. Itulah salah satu bentuk untuk melakukan pencegahan. Jadi bukan penindakan karena tidak ada aspek penindakan," ujarnya.

Tito menginginkan, upaya pencegahan itu secara teknis dituangkan dalam aturan yang memperkuat fatwa MUI sekaligus memberikan pelajaran dan pendidikan ke masyarakat bagaimana menggunakan sosmed yang sehat, beretika dan penuh tanggungjawab. Pihaknya siap jika dalam pelaksanaan penegakkan aturan itu melibatkan anggota Polri dan TNI.

"Pasti. Binmas, Babinsa dari teman-teman TNI," tandasnya.

Pihaknya mengaku terus menerus memperkuat SDM Polri yang bertugas memantau pelanggaran yang dilakukan para netizen di media sosial.

"Saya di Polri memperkuat kekuatan cyber kita. Mulai Bareskrim ada Direktur Cyber dulunya seorang Kombes sekarang Brigjen. Kemudian di Humas ada Karo Multimedia, dulunya tidak ada. Untuk melakukan internet patrol. Kemudian yang ketiga, di intelijen ada Karo Kamsus yang menangani masalah IT. Jadi kita perkuat kemampuan IT kita," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.