LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri perintahkan usut tuntas peredaran pil PCC

Kapolri perintahkan usut tuntas peredaran pil PCC. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus peredaran pil PCC hingga ke sumbernya. Sebab pil ini telah merenggut korban jiwa.

2017-09-23 22:38:00
Pil PCC
Advertisement

Diproduksi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pil Paracetamol Caffeine Carispodol (PCC) beredar luas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Konsumsi obat berbahaya tersebut telah menyebabkan 76 korban dirawat di rumah sakit, empat diantaranya meninggal dunia. Kepolisian terus mendalami kemungkinan jaringan peredaran lokal di kota Mendoan dan sekitarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan terungkapnya Purwokerto sebagai lokasi produksi pil PCC berawal dari penelusuran jaringan Kendari. Tito memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus peredaran pil PCC hingga ke sumbernya. Sebab pil ini telah merenggut korban jiwa.

"Ketika kasus PCC terjadi di Kendari. Ada yang mengkonsumi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter. Menimbulkan korban di sana, Saya langsung memerintahkan untuk menelusuri. Dari mana, dan harus ditelusuri sampai lokasi (produksi)," kata Tito seusai menyampaikan pidato ilmiah wisuda sarjana dan pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9).

Advertisement

Lewat penelusuran jaringan itu, terungkap bahwa jaringan Kendari memperoleh pil PCC itu dari Surabaya dan Purwokerto. Kapolri langsung memerintahkan jajarannya menelusuri jaringan lain di luar para tersangka yang telah tertangkap. Termasuk jaringan importir bahan-bahan pil PCC. Sedangkan di Purwokerto dan daerah-daerah sekitarnya, Mabes Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Banyumas dan Polda Jawa Tengah untuk terus menyelidiki kemungkinan jaringan peredaran lokal. Jika mendapati barang itu sudah beredar di lapangan, kepolisian bakal menyita barang tersebut.

"Kita berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Banyumas). Untuk melihat jaringan yang lebih luas, atau barang ini sudah beredar. Ini harus ditarik dari lapangan," jelasnya.

Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Banyumas pada Selasa (19/9) telah menggerebek tempat produksi pil PCC di dua ruko beralamat di Jalan Raya Baturraden Kelurahan Pabuaran Kecamatan Purwokerto utara, Banyumas. Di tempat yang diketahui warga bakal digunakan sebagai depot isi ulang minuman itu, polisi menyita 2 drum pil PCC jadi, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku pil PCC, satu unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil berisi 60 alat pengering.

Advertisement

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP John Turman Panjaitan mengatakan pabrik itu berkapasitas produksi besar, mencapai ratusan ribu butir per hari. Pil PCC dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan didistribusikan ke daerah peredaran, terutama Indonesia timur.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.