Kapolri Kembali Tekankan Penanganan Kasus dengan Restorative Justice
Dia menyebut, penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum, yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Barekskrim Polri Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 April 2021. Dalam kesempatan itu, dia kembali menekankan penanganan kasus dengan mengedepankan restorative justice.
"Ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice," katanya dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Dia menyebut, penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum, yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk itu, kasus yang dapat diselesaikan dengan restorative justice tidak perlu lagi masuk proses persidangan.
"Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan," jelasnya.
Bagi Listyo, sangat penting bagi jajaran Bareskrim Polri untuk selalu mengikuti perkembangan strategis. Baik lingkungan bersifat global, regional, juga nasional, yang berdampak terhadap munculnya trend kejahatan baru.
"Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mutasi Jabatan, Kapolri Tempatkan Komjen Petrus Golose Jadi Kepala BNN
Kapolri Sebut Muchsin Kamal Penjual Senjata Airgun ke ZA Masih Jalani Pemeriksaan
Kapolri Listyo Sigit Bersyukur Perayaan Paskah Aman dan Lancar
Datangi Gereja Katedral Jakarta, Kapolri Cek Pengamanan Minggu Paskah
Kapolri: 60 Terduga Teroris Diamankan sejak Bom Katedral Makassar
Kapolri Tinjau Gereja Katedral Pastikan Keamanan Ibadah