LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri: Kasus warisan Komjen Budi Waseso tidak perlu diaudit

Menurut Kapolri, kasus-kasus itu justru harus ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum.

2015-09-17 14:19:06
Budi Waseso
Advertisement

Munculnya desakan agar Kepala badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Anang Iskandar mengaudit kasus yang diwariskan Komjen Budi Waseso mendapat tanggapan langsung dari Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti. Dia mengatakan, kasus yang diwarisi Budi Waseso tidak perlu diaudit, melainkan harus ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum.

"Sekarang tidak perlu diaudit, sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," ujar Badrodin melalui sambungan telepon, Kamis (17/9).

Badrodin menjelaskan, kasus yang sudah diusut Komjen Budi Waseso kemudian dilanjutkan Komjen Anang Iskandar menjadi tolak ukur kebenaran dalam pengungkapan kasus.

"Kalau sudah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," katanya.

Badrodin mengaku telah menegaskan kepada Komjen Anang untuk segera menginventarisir kasus yang belum selesai pada kepemimpinan Komjen Budi Waseso agar diselesaikan secepatnya.

"Kan perintah saya jelas, kepada Kabareskrim baru, segera melakukan inventarisasi kasus kasus yang belum selesai, untuk segera diselesaikan. Kalau perlu kita tambah penyidiknya, kita tambah penyidiknya dari daerah daerah," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dosen Trisakti Abdul F Hadjar dalam jumpa pers di ICW, mendesak Kabareskrim baru Komjen Anang mulai mengaudit kembali kasus per kasus. Menurutnya, Kabareskrim sebelumnya menangani kasus kurang baik yang yang ditonjolkan hanya sensasinya saja.

Sementara dari Lingkar Madani Ray Rangkuti, mengatakan Kabareskrim baru harus ada evaluasi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh Kabareskrim yang lama. Ray menegaskan, Kabareskrim yang sekarang harus memperlihatkan sikap independennya dalam diri.

Baca juga:
Pembelaan bos Pelindo RJ Lino dari kepretan Menko Rizal & kritik DPR
Siang ini, pimpinan DPR rapat bahas Pansus Pelindo
Gebrakan Komjen Budi Waseso perangi narkoba sampai rangkul TNI
Komjen Budi siap bantu bila diminta masukan soal kasus Pelindo
Ini penjelasan Budi Waseso soal wacana hapus rehabilitasi narkoba

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.