LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa & Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

Tito menegaskan Polri akan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap adanya upaya untuk mengganggu kestabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

2019-04-18 13:16:15
Pemilu 2019
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito karnavian meminta seluruh pihak tidak melakukan mobilisasi massa menyikapi hasil penghitungan suara cepat atau quick count Pemilu 2019. Seperti contoh adanya aksi perayaan kemenangan dua paslon di Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang dibubarkan aparat.

"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi massa untuk merayakan kemenangan, misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Tito usai mengikuti rapat koordinasi khusus tingkat menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan" di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4).

"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakukan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," tegasnya.

Advertisement

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghargai proses dan tahapan pemilu yang telah berlangsung, dan menjadikan hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan.

"Di tengah-tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lainnya. Apalagi, yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan kamtibmas. TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan," katanya.

Tito menegaskan Polri akan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap adanya upaya untuk mengganggu kestabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

"Bahwa ini (pemilu) adalah proses demokrasi yang semenjak reformasi termasuk dihadiri partisipasi publik yang sangat tinggi. Di atas 80 persen, melibatkan hampir 160 juta atau lebih pemilih. Jadi, siapa pun yang terpilih itu memiliki kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi," katanya. Seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
Tak Netral Saat Pemilu, PNS Bisa Kena Hukum Penundaan Kenaikan Gaji Hingga Dipecat
Soal Hasil Quick Count, Moeldoko Minta Jangan Ada yang Mengklaim Menang
Dari Data Quick Count KPU Bersyukur Angka Partisipasi Pemilu Naik
Sejak Kapan Quick Count Jadi Acuan di Indonesia?
Penjelasan Jubir BPN Soal Sandiaga Cegukan Hingga Suaranya Hilang
Inilah Hasil Sementara Real Count KPU dari Data Masuk 2.572 TPS

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.