LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Idham Diminta Ungkap ke Publik Hasil Temuan Kasus Dugaan Penyiksaan Lutfhi

"Saya dengar kapolri telah bentuk tim Propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas, jika pun ada kejadian tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," tegasnya.

2020-01-30 12:34:57
Kapolri Idham Azis
Advertisement

Kapolri Jenderal Idham Azis dicecar anggota dewan soal dugaan penyiksaan terhadap terdakwa Lutfi Alfiandi oleh anggota kepolisian saat pemeriksaan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari mengatakan, Indonesia sudah meratifikasi Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui undang-undang No. 5 Tahun 1998. Sehingga negara menjamin tidak ada praktik penyiksaan.

"Jika kalaupun terjadi maka harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum," ujar Taufik dalam rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

Advertisement

Taufik meminta Idham mengungkap temuan tim yang telah dibentuk Propam Polri dalam mendalami dugaan penyiksaan tersebut. Dia meminta Kapolri tidak melindungi oknum pelaku.

"Saya dengar kapolri telah bentuk tim Propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas, jika pun ada kejadian tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," tegasnya.

Ketua DPP Nasdem itu mencatat ada kasus serupa terjadi di Polresta Yogyakarta. Kasus salah tangkap terhadap Halimi Fajri dan Fahrizal yang mengalami penyiksaan saat pemeriksaan.

Advertisement

Serta kasus tahanan meninggal di Polres Bantaeng atas nama Sugiyanto yang diduga karena dipukuli saat pemeriksaan. Dua kasus tersebut, kata Taufik, sudah dilaporkan ke Propam.

Dia pun mempertanyakan kepada Idham soal penanganan kasus tersebut. "Apakah untuk dua kasus lainnya ini dapat dibentuk tim secara khusus untuk usut ada pengakuan atau dugaan penyiksaan ini," kata Taufik.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengaku sudah menawarkan sebagai penjamin terhadap Lutfhi. Namun tidak berhasil. Aboebakar pun meminta untuk menyelidiki pengakuan Lutfhi di pengadilan bahwa dirinya disetrum saat diperiksa.

"Ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum gimana cerita nya. Kenapa terjadi seperti ini saya pikir tolong beri penjelasan khusus. Dan ini sudah kena teguran tidak humanis," tegasnya.

Kapolri: Kalau Terbukti Menyiksa Luthfi, Anggota Saya Harus Diproses

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan akan memproses anggotanya yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Lutfhi Alfiandi, terdakwa pendemo yang fotonya viral membawa bendera merah putih. Idham mengaku memimpin langsung proses tim investigasi yang dia bentuk.

Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja. Idham dicecar mengenai pengakuan Lutfhi bahwa dirinya disetrum agar mengaku melempar batu.

"Bagi saya, yang namanya ada kejadian seperti itu, kalau memang terbukti, anggota harus diproses. Itu saya sudah hadirkan Kadiv Propam di semua kasus," kata Idham.

Idham mencontohkan, saat peristiwa mahasiswa di Kendari tertembak saat demo, juga dibuka selebarnya.

Terkait kasus Lutfhi ini, Idham mengaku sudah menyampaikan kepada Lutfhi dan tim pengacara bahwa ada konsekuensi hukum jika pengakuan itu tidak benar.

"Saya pun juga menyampaikan kepada luthfi dan pengacaranya, kalau nantinya itu tidak benar, itu ada konsekuensi hukum, sehingga kita fair-fair saja," ujar Idham.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.