LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Awal Pembunuhan Brigadir J

Karena diintervensi, Polres Jakarta Selatan mengikuti arahan Ferdy Sambo. Polres Jakarta Selatan mengatakan, olah TKP pembunuhan Brigadir J sudah sesuai prosedur.

2022-08-24 10:54:09
Kapolri Listyo Sigit
Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo. Olah TKP saat itu dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.

"Olah TKP Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi FS (Ferdy Sambo) sehingga proses pemeriksaan dan olah TKP tidak profesional," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Karena diintervensi, Polres Jakarta Selatan mengikuti arahan Ferdy Sambo. Polres Jakarta Selatan mengatakan, olah TKP pembunuhan Brigadir J sudah sesuai prosedur.

Advertisement

Bahkan, Polres Jakarta Selatan mengatakan kronologi kematian Brigadir J sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo. Yakni, diawali dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Karena mendapatkan pelecehan, Putri Candrawathi berteriak meminta tolong. Saat itu, Bharada E yang berada di lantai dua rumah Ferdy Sambo berlari ke arah tangga. Dari tangga, Bharada E bertanya kepada Brigadir J apa yang terjadi.

Namun, Brigadir J melepaskan tembakan kepada Bharada E. Saat inilah, terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang memicu kematian Brigadir J. Namun, belakangan kronologi ini diketahui hanya skenario Ferdy Sambo. Kenyataannya, Brigadir J ditembak hingga tewas.

Advertisement

"Polres mengatakan (olah TKP) telah sesuai prosedur dan sesuai kronologis, diawali pelecehan," ucapnya.

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.

Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.