LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Badrodin Haiti: Rekaman tak diserahkan, masih di MKD

Konsultasi rekaman Setya Novanto, MKD cuma 15 menit bertemu Kapolri.

2015-11-19 20:29:37
Ketua DPR Setya Novanto
Advertisement

Tiga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad dan Hadi Susilo diam-diam menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Pertemuan hanya berlangsung singkat. Ketiganya menemui Kapolri di rumahnya.

"Awalnya mau di kantor tapi di rumah akhirnya. Tidak lama kok cuma sebentar, cuma 15 menit," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/11).

Kapolri menuturkan, ketiga wakil MKD menemuinya untuk berkonsultasi terkait rekaman pembicaraan diduga antara Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Mereka menanyakan apakah rekaman tersebut perlu dicek keasliannya atau tidak.

Advertisement

"Saya pikir kalau sesuatu yang diakui itu tidak perlu, kalau Tidak diakui perlu (dicek keasliannya). Saat ini kan kita tidak tahu siapa yang ngomong. Nanti di sidang kalau ngaku kan tidak perlu dilapor dan diperiksa di puslabfor. Tidak usah biar di persidangan saja dibuktikan dengan pengecekan. Kecuali ngga ngaku baru perlu dicek," ucapnya.

Kapolri menuturkan, MKD tidak memberikan laporan apapun. MKD juga tidak menyerahkan rekaman suara diduga Setya Novanto. "Ya belum ada kan masih di MKD (rekaman)," ucapnya.

Badrodin mengatakan, pihaknya juga tidak akan menerjunkan tim khusus. "Kan ada penyidik, ngapain turunkan tim lagi," katanya.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.