LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri akui penetapan Ahok tersangka tergolong cepat

Kapolri menginginkan agar perkara ini cepat tuntas. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya, termasuk penyidik polri untuk segera menyelesaikannya.

2016-11-16 16:43:06
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kinerja anak buahnya yang serba cepat menjalani proses hukum terhadap Ahok.

Kapolri menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses hukum Ahok. Termasuk dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbuka terbatas.

"Ini sudah ranah hukum dan saya mengapresiasi tim penyelidik yang sudah lakukan tugasnya secara profesional. Gelar perkaranya juga kita belum pernah melakukan gelar perkara seperti ini. Sampai ada unsur Ombudsman dan Kompolnas, semua terlapor, pelapor dan dari unsur FPI juga," ujar Kapolri Jenderal Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).

Advertisement

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, proses hukum terhadap Ahok terbilang sangat cepat hingga ditetapkan tersangka.

"Saya sudah sampaikan dari awal, mereka sudah bekerja keras tapi butuh waktu. Kasus ini tidak sesederhana begitu saja. Sehingga yang kita lakukan ini menurut saya sudah termasuk cepat," ujarnya.

Kapolri menginginkan agar perkara ini cepat tuntas. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya, termasuk penyidik polri untuk segera menyelesaikannya.

Advertisement

Baca juga:
Ditetapkan tersangka, Ahok batal ajukan praperadilan
'Bisa saja Ahok bebas sama kayak kasus Budi Gunawan'
Kapolri imbau masyarakat: Jangan mudah terpengaruh medsos!
Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok
Kapolri sebut ada agenda inkonstitusional jika masih ada demo Ahok
Jadi tersangka, Ahok dinilai terjebak politisasi kelompok tertentu
Ahok jadi tersangka, ini pandangan hukum Yusril Ihza Mahendra
Temui Jokowi, Din Syamsuddin akui bahas Ahok jadi tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.