Kapolri akui masih ada ormas tidak berdasarkan Pancasila
"Iya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum."
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum mau membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Namun, pembubaran itu bakal dibahas Badrodin dengan sejumlah pihak.
"Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Badrodin pun mengakui bila di Indonesia masih ada sejumlah ormas anti Pancasila. Hanya saja, kata dia, jika ormas itu ingin dibubarkan, pihaknya harus lebih dulu melakukan kajian.
"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana," ujar dia.
"Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat dari aspeknya, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan UU ormas itu atau tidak," tegas dia," timpal dia.
Lebih jauh, mantan wakapolri ini tidak mau berspekulasi terkait pembubaran ormas itu. Dia kembali menegaskan hal tersebut bakal dikaji berdasarkan hukum.
"Iya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan antiPancasila.
Tjahjo juga mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang antipancasila.
"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang antipancasila," kata Tjahjo Kumolo, di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin (9/5).
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas antipancasila," kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelijen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Sementara itu, ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut. Dia hanya menyebutkan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia.
Baca juga:
Mendagri bubarkan ormas besar antipancasila
Bakar lambang palu arit, gabungan ormas di Banyumas tolak komunisme
Gara-gara bendera dicabut, 2 ormas di Karawang bentrok
'Gafatar dengan NII itu satu ideologi, bungkusnya saja yang berbeda'
Dosa pelanggaran HAM Pulau Buru kini membayangi Jokowi
Ada ancaman ormas, pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta batal