Kapolrestabes Semarang: Wakapolsek Gunungpati hari ini resmi buron
Kapolrestabes langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyebar foto Hadi ke seluruh Polres di wilayah Jateng.
Wakapolsek Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah AKP Hadi yang mabuk di tempat karaoke, mengamuk dan mengancam membunuh Kapolseknya sendiri Kompol Ahmadi Jumat (27/2) siang ini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas Reskrim Polrestabes Semarang.
"Surat resmi DPO sudah resmi kami keluarkan. Kami juga sudah memerintah anggota untuk bergerak cepat agar bisa segara ditangkap," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (27/2).
Warga Perum Korpri, Sendangmulyo, Tembalang itu menghilang setelah keributan di rumah karaoke Kafe dan Resto Alam Kumala Asri hingga mengamuk di Mapolsek dan mengancam menghabisi nyawa Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi, Senin (16/2) lalu.
"Surat resmi DPO sudah resmi kami keluarkan. Kami juga sudah memerintah anggota untuk bergerak cepat agar bisa segara ditangkap," jelasnya.
Djihartono juga menjelaskan dirinya secara langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyebar foto Hadi ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jateng. Dengan penyebaran itu pihaknya berharap perwira yang pernah mendekam di sel tahanan itu bisa segera ditangkap.
"Bagi siapapun yang tahu keberadaannya bisa lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polrestabes Semarang," jelasnya.
Djihartono mengaku sangat kecewa dengan tindakan anggotanya itu. Sebab apa yang dilakukannya sudah melampaui batas dan harus diberi ganjaran berat. "Sudah kelewatan dan harus ditindak tegas," tegasnya.
Soal penanganan kasus AKP Hadi proses pidananya yang pertama akan diselidiki dan diusut. Sebab, itu langkah pihaknya untuk menjerat dia sebagai tersangka atas sederet aksi brutal itu.
"Kalau itu sudah terbukti baru kami lanjutkan ke sanksi lain, termasuk sangsi etik dan indisipliner sebagai anggota kami," tukasnya.
Adapun, kalau Hadi tidak bertugas hingga 30 hari ke depan tanpa ada alasan yang jelas, yang bersangkutan bisa disersi. "Itu masuk ke pelanggaran kode etik dan disiplin," ujarnya.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna mengatakan, pihaknya juga masih mencari keberadaan AKP Hadi yang diperkirakan masih berada di sekitar Kota Semarang.
"Kalau sudah tertangkap, pertama dia harus masuk ke ruangan saya," paparnya.
Baca juga:
Wakapolsek Gunungpati ngamuk karena selingkuh, dendam & utang
Tim khusus dikerahkan buru Wakapolsek Gunungpati yang bikin onar