LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Sumut: Tragedi KM Sinar Bangun Tidak Boleh Terulang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar membuat maklumat yang harus ditaati dalam pelayaran di perairan Danau Toba. Terlebih menjelang musim angkutan mudik Natal dan Tahun Baru. Dia berharap tragedi kandasnya KM Sinar Bangun tidak terulang lagi di sana.

2019-12-23 21:35:00
Kapal Tenggelam di Danau Toba
Advertisement

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar membuat maklumat yang harus ditaati dalam pelayaran di perairan Danau Toba. Terlebih menjelang musim angkutan mudik Natal dan Tahun Baru. Dia berharap tragedi kandasnya KM Sinar Bangun tidak terulang lagi di sana.

"Saya sudah perintahkan dan sudah kita buat maklumat di sana untuk peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh nakhoda kapal. Saya sudah sampaikan bahwa pengalaman pahit KM Sinar Bangun tidak boleh terulang," kata Martuani seusai apel pergeseran pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (23/12).

KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun, 21 di antaranya selamat dan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya dinyatakan hilang.

Advertisement

Martuani telah meninjau langsung tiga di antara tujuh pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dalam kunjungan itu, jenderal berbintang dua ini telah memerintahkan para pejabat di sana untuk benar-benar mengecek kelaikan kapal yang akan berlayar.

Pengawasan Ketat

Para Kapolres dan Dinas Perhubungan di Samosir, Tigaras, dan Muara, sudah diperintahkan untuk tidak membiarkan keberangkatan kapal yang kelebihan muatan. "Kapal yang tidak laik layar, tidak boleh berlayar," tegas Martuani.

Advertisement

Kapal-kapal itu harus dilengkapi sarana keselamatan pelayaran, mulai dari jaket penyelamat, pelampung, dan alat pemecah kaca. Jumlah penumpang juga tidak boleh kapasitas.

"Tidak boleh ada penumpang di atas kap kapal, karena keseimbangan kapal akan terganggu. (Juga harus ada) manifes kapal," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.