Kapolda Sumut pastikan ada kelalaian dalam kasus 12 tahanan kabur
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memastikan kaburnya ke-12 tahanan itu karena unsur kelalaian petugas. Pihaknya akan mengevaluasi petugas jaga maupun petugas ruangan tahanan. Kapolda mengakui ruang tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Rycko mengakui penghuninya melebihi kapasitas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyesalkan kaburnya 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (30/12) dini hari. Rycko memastikan kaburnya ke-12 tahanan itu karena unsur kelalaian petugas. Pihaknya akan mengevaluasi petugas jaga maupun petugas ruangan tahanan.
"Namanya tahanan pasti kan tetap berusaha melarikan diri, oleh karena itu disebut tahanan. Tahanan itu harus dijaga, kemudian ruangannya dibuat sedemikian aman supaya tidak melarikan diri. Jadi kalau tahanannya kabur berarti terdapat kelalaian atau kesengajaan dari petugas," kata Rycko di Masjid Takwa, Makodam I Bukit Barisan, Jumat, (30/12).
Bidang Propam Polda Sumut tengah menyelidiki peristiwa ini. Pemeriksaan mendalam tengah dilakukan. Bakal ada evaluasi dari hasil pemeriksaan itu. Siapa saja yang harus bertanggung jawab pun akan diketahui. Mengenai sanksi terhadap petugas yang lalai, Rycko tidak merincinya.
"Sanksi pastilah, kalian sudah tahu," katanya.
Disinggung soal kondisi ruang tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Rycko mengakui penghuninya melebihi kapasitas. Tahanan itu seharusnya hanya diisi 50 orang. Tapi ternyata diisi lebih dari 75 orang.
"Sehingga sebagian bukan di tempatkan di penjagaannya, namun sudah di lorong," jelas Rycko.
Seperti diberitakan, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, melarikan diri, Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelas tahanan laki-laki dan seorang tahanan perempuan kabur setelah menggergaji terali besi yang ada di ventilasi ruang tahanan.
Baca juga:
12 Tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur, 1 di antaranya perempuan