LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Sumsel bakal tindak anggota yang keliru tembaki Honda City

Kapolda Sumsel bakal tindak anggota yang keliru tembaki Honda City. Insiden tersebut menewaskan seorang penumpang bernama Surini (54).

2017-04-19 21:21:45
Penembakan Lubuk Linggau
Advertisement

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bakal menindak tegas anggotanya diduga melakukan kesalahan prosedur yang menembaki sebuah mobil Honda City ditumpangi satu keluarga saat melakukan razia di kawasan Lubuklinggau. Insiden tersebut menewaskan seorang penumpang bernama Surini (54).

"Penekanan bapak Kapolda bahwa terhadap personel yang lakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto dalam keterangannya kepada merdeka.com, Rabu (19/4).

Rikwanto mengatakan, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong, M Iqbal ‎Bastari bersama Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yogi mengunjungi rumah duka Surini di Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Mereka menemui suami korban Kaswan (60) dan anak kandung Sasi.

"Kapolres menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan ditegaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap oknum anggota masih dilakukan secara instensif oleh Sie Propam dengan backup langsung oleh Polda Sumsel," kata Rikwanto.

Sebelumnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.

"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).

Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.

"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.

Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.

"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.

Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.

"Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu," lanjut Hajat.

Hajat menambahkan, Brigadir K adalah anggota Pengamanan Objek Vital bertugas di Bank BCA Cabang Lubuk Linggau, hampir dua tahun terakhir. Saat razia digelar, dia terpilih menjadi tim gabungan dari 27 anggota dikerahkan.

"Memang masuk tim razia gabungan, ada surat perintahnya," tutup Hajat.

Baca juga:
Bocah korban penembakan: dor, dor, kepalaku luka karena polisi
Kapolres Lubuk Linggau akui keliru dalam insiden penembakan
Polisi sebut Honda City diberondong tembakan pakai pelat bodong
Ini kata Kapolri anak buahnya tembaki mobil di Lubuklinggau
Ini video usai polisi menembaki sekeluarga dalam Honda City
Sopir Honda City hindari razia karena STNK mati dan tak punya SIM
Mabes Polri dalami aksi penembakan polisi di Lubuk Linggau

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.