Kapolda Riau: Kalau polisi jadi pengedar narkoba, tembak saja
Kapolda Riau: Kalau polisi jadi pengedar narkoba, tembak saja. Tidak hanya polisi, masyarakat sipil yang terlibat sebagai pengedar dan bandar narkoba juga diperintahkan untuk ditembak jika melakukan perlawanan dan menghalangi polisi dalam memberantas narkoba di Riau.
Sejumlah anggota polisi di Riau ditangkap lantaran terlibat narkoba selama tahun 2016. Ada beberapa yang dijerat pasal pemakai, ada pula yang dihukum hingga dipecat dari kesatuannya lantaran terlibat sebagai pengedar dan distributor barang haram tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, menegaskan, pihaknya tidak main-main untuk membersihkan anak buahnya yang terlibat kasus narkotika. Dia memerintahkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hariono, untuk menembak polisi yang terlibat langsung sebagai pengedar narkoba.
"Saya sudah perintahkan, jika polisi terlibat sebagai distributor atau pengedar itu tembak saja. Dalam artian, jika tidak kooperatif dan melawan selama proses penangkapan dan penyidikan," ujar Irjen Zulkarnain, saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau Sabtu (31/12).
Zulkarnain menjelaskan, sepanjang 2016 ini tercatat 45 personel yang dipecat dengan tidak hormat. Mayoritas polisi tersebut terlibat narkoba dan kejahatan pidana lainnya. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2015 lalu, yakni 63 polisi dipecat dengan tidak hormat.
Tidak hanya polisi, masyarakat sipil yang terlibat sebagai pengedar dan bandar narkoba juga diperintahkan untuk ditembak jika melakukan perlawanan dan menghalangi polisi dalam memberantas narkoba di Riau.
"Polisi atau masyarakat sipil jika menjadi pengedar narkoba itu merugikan orang banyak. Makanya (demi kepentingan orang banyak) kalau melawan, langsung tembak saja. Jangan beri ampun," tegas Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.
Zulkarnain mencontohkan, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Rokan Hilir ditangkap pada awal Desember 2016 lalu. Polisi inisial BH itu ditangkap di rumahnya jalan Kereta Api kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,6 kilogram senilai Rp 1 Miliar dan puluhan butir pil ekstasi.
"Itu kemarin polisi yang ditangkap anggota dari Jakarta, untung tidak melawan. Kalau melawan saya suruh tembak. Ibarat sapu, polisi sebagai pembersih, kalau sapunya kotor bagaimana mau membersihkan. Makanya sapu kita bersihkan terlebih dahulu," pungkasnya.
Baca juga:
Brigadir RH dibekuk, jual sabu dari Malaysia untuk dijual ke Lapas
Polisi edarkan narkoba, ditemukan sabu dan 60 butir inex
Kepala polisi Filipina nangis disebut anak buahnya terlibat narkoba
Asyik pesta narkoba di tempat karaoke, 7 polisi terjaring razia
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Terlibat narkoba, 2 polisi di Tebing Tinggi ditangkap bersama warga
Polda NTB terus selidiki asal usul narkoba milik Bripka SW