Kapolda NTB terpilih jadi deputi penindakan KPK, dilantik besok
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli terpilih sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Firli diplot menggantikan Komjen Heru Winarko yang telah resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli terpilih sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Firli diplot menggantikan Komjen Heru Winarko yang telah resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.
"Tadi malam saya diberi kabar oleh bapak Kapolri bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK, dan yang terpilih adalah saya sendiri dari NTB," kata Kapolda NTB Brigjen Firli dilansir dari Antara, Kamis (5/4).
Tindak lanjut dari kabar tersebut, kata Firli, diminta oleh Kapolri untuk hadir dalam undangan pelantikannya yang diagendakan pada Jumat (6/4) siang, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
"Insya Allah, kalau tidak ada perubahan, rencananya besok siang (Jumat), pukul 14.00 WITA, pelantikannya di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Seleksi calon Deputi Penindakan KPK dilaksanakan setelah pejabat sebelumnya, yakni Komjen Pol Heru Winarko ditugaskan untuk menduduki kursi jabatan Kepala BNN, menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang pensiun.
Dalam proses pergantian tersebut, kursi jabatan Deputi Penindakan KPK dilelang kepada aparat penegak hukum, baik di lingkup kepolisian, kejaksaan, maupun pegawai internal KPK.
Dalam progres seleksi yang berlangsung pada Maret 2018, tercatat ada 13 calon Deputi Penindakan KPK.
Hingga akhir Maret 2018, dikabarkan muncul tiga kandidat yang lolos ke tahap wawancara, di antaranya Kapolda NTB Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan Jaksa Witono.
Baca juga:
KPK ingatkan 6 anggota DPRD yang mangkir hadiri pemanggilan hari ini
Mata kiri membaik, Novel Baswedan pulang ke Indonesia siang ini
Made Oka Masagung bungkam saat ditahan KPK terkait e-KTP
KPK sebut enam hakim konstitusi tidak rutin lapor LHKPN
KPK sebut pejabat & legislator di Sumsel masih minim laporkan harta kekayaan