LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Metro Jaya yakin kasus Jessica segera disidangkan

Polisi menginginkan kasus Jessica masuk ke meja persidangan dalam waktu dekat

2016-05-02 10:06:29
Jessica Tersangka
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengaku optimis jika berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso akan segera disidangkan di pengadilan. Berkas tersebut saat ini diketahui tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kelengkapannya.

"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur sudah jalan. Kita optimis terus dong. Kalau enggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," ujar Moechgiyarto, Jakarta, Senin (2/5).

Moechgiyarto mengungkapkan, polisi menginginkan kasus Jessica masuk ke meja persidangan dalam waktu dekat. Mengingat Jessica sudah berada di ruang tahanan selama tiga bulan lebih dan akan habis masa tahanan pada 28 Mei mendatang.

"Untuk dibuktikan di pengadilannya dan agar penyidikan segera berakhir. Harapan kita demikian biar ada kepastian hukum," jelasnya.

Meski demikian, mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemeriksaan berkas yang saat ini tengah dilakukan Jaksa Penuntut Umum. "Kan sudah kita serahkan telah diteliti sama JPU. Selanjutnya biar mereka yang mengurus," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas diracun saat minum kopi masih belum berhasil dituntaskan kepolisian. Jaksa Penuntut Umum sudah tiga kali mengembalikan berkas, hingga tersangka Jessica Kumala Wongso diperpanjang kembali masa penahanannya menjadi 30 hari.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.