LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Kivlan Zen

Jenderal bintang dua ini menegaskan, dirinya belum menerima surat soal penangguhan penahanan. Meski begitu, pihaknya akan menanyakan itu kepada asisten pribadinya.

2019-06-05 22:55:49
Kivlan Zen
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengaku, belum tahu soal pengajuan penangguhan penahanan dilakukan Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen. Dia menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Belum, belum ada. Saya belum baca surat penangguhan juga belum baca," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Jenderal bintang dua ini menegaskan, dirinya belum menerima surat soal penangguhan penahanan. Meski begitu, pihaknya akan menanyakan itu kepada asisten pribadinya.

Advertisement

"Saya enggak tahu kalau sampai di sana, tapi belum sampai di meja kita kan," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, telah memberikan surat penangguhan penahanan yang sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal yang menjerat Kivlan ini terkait dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019 yang berujung rusuh pada 21-22 Mei di Jakarta. Salah satu dari tersangka diduga memiliki kedekatan dengan Kivlan. Terkait alat bukti senjata, menurutnya itu milik orang lain. Setelah 20 hari ke depan, Suta akan mengupayakan pembebasan kliennya.

Advertisement

"Sebelum ke persidangan kita upayakan ini bebas. Dalam 20 hari ke depan kami upayakan beliau bebas," kata salah satu kuasa hukumnya, Suta Widhya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Baca juga:
Dasco Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Jejak Uang di Tangan Perusuh 22 Mei
Di Bawah Kendali Ahli Strategi
Kuasa Hukum Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api
Jokowi Bahas Penangkapan Purnawirawan TNI
Menhan Ryamizard Ryacudu Sedih dengan Purnawirawan TNI yang Diduga Makar

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.