Kapolda Metro akan copot Kapolsek acuh laporan soal pengendara nakal
Salah satu laporan itu menangani pelanggaran lalu lintas.
Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap sebanyak 1.352 kasus selama 15 hari 'Operasi Pekat 2016'. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, akan menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) terhadap kapolsek-kapolsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada yang namanya reward and punishment. Kami akan kasih reward bagi kapolsek yang bisa menjalankan tugas dengan baik. Ya ada penghargaan penilaian. Nanti ada tim yang akan menilai dan memberikan penghargaan. Bisa bentuknya sertifikat, promosi, dia menjadi jabatan berikutnya," ujar Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).
"Jadi apabila ada laporan dari masyarakat, tapi si Kapolsek tidak bisa tangani atau lambat responnya akan dievaluasi dan bisa dicopot dari jabatannya," sambungnya.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut terungkap atas hasil masyarakat dan juga pihaknya yang terus aktif melakukan penindakan.
"Kenapa tinggi angkanya? Karena masyarakat dan kami aktif melakukan penindakan. Semakin kami aktif menindak semakin banyak jumlah pelanggaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.352 kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari 415 kasus yang diproses dan 897 kasus yang dilakukan pembinaan. Serta berhasil mengungkap 100 persen target operasi. Sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen, dibandingkan tahun 2015.
Baca juga:
Beredar kabar Polda Lampung diganjar penghargaan dari Google
BNI gandeng Polda Kepri genjot kinerja penyaluran kredit
Bina atlet voli Indonesia, Polri tanda tangan MoU dengan PT Samator
Antisipasi macet di rest area saat mudik, mobil toilet disiagakan
Kivlan Zein sebut PKI sudah bangkit, ini tanggapan Polri
Hujan sindiran karena Santoso tak kunjung tertangkap
Menanti gebrakan Kabareskrim baru