Kapolda Kaltim dan Pangdam VI pimpin penanganan karhutla di Kutim
Melalui citra satelit, terdeteksi tidak kurang 350 titik panas hotspot di Kutai Timur.
Polri dan TNI dibuat gerah dengan temuan titik panas di kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono mengecek langsung ke Kutai Timur sejak Selasa (15/3) pagi, melalui pemantauan udara, bertolak dari Balikpapan.
Di Kutai Timur, Safaruddin dan Benny, merapatkan barisan, dengan menemui langsung tokoh masyarakat, emangku kebijakan pemkab Kutai Timur, perusahaan perkebunan, serta personel Polri dan TNI untuk bersama-sama menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Benar, Pak Kapolda dan Pangdam, memimpin langsung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dan hutan di Kutai Timur," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan kepada merdeka.com, Selasa (15/3).
Melalui citra satelit, terdeteksi tidak kurang 350 titik panas (hotspot) di Kutai Timur, sebagaimana dilansir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir.
"Memang itu belum tentu kebakaran lahan atau hutan. Titik panas yang terdeteksi satelit itu sebagai warning, bahwa ada ditemukan banyak titik panas di Kutai Timur. Di Kaltim, jangan sampai seperti kejadian di Sumatera," ujar Fajar.
Gerak cepat pimpinan tertinggi Polri dan TNI Kalimantan Timur ini, merupakan tindaklanjut dari instruksi langsung Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan pimpinan yang berlangsung di Jakarta, beberapa pekan lalu.
"Polri dan TNI, apabila ditemukan titik panas, diminta Pak Presiden untuk bergerak cepat," sebut Fajar.
Fajar menegaskan, aktivitas perusahaan yang cenderung membuka lahan di Kaltim, diperingatkan harus berdasarkan aturan yang sudah ditentukan.
"Perusahaan harus memiliki tangki air, pemadam kebakaran, tower atau menara pemantau, kolam air. Kalau tidak ada memenuhi syarat itu, masuk tindak pidana," tegasnya.
"Pak Kapolda di antaranya ke Kutim ini, memberikan arahannya. Setelah diberitahu, Kapolres di wilayah mengecek. Kalau ternyata tetap tidak ada, dijerat sesuai dengan undang-undang," terang Fajar.
Tinjauan bersama Kapolda dan Pangdam langsung ke Kutai Timur ini adalah kali kedua, dalam hal antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Meski begitu, 2 pekan lalu, tidak kurang 100 hektare lahan di Kutai Timur, hangus terbakar. Diduga kuat, lahan yang hangus akibat warga yang sengaja membakar untuk membuka lahan.(mdk/cob)