LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolda Jawa Barat: Senin kemungkinan besar Rizieq jadi tersangka

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan menegaskan akan segera menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Pancasila. Status Rizieq akan ditingkatkan pekan depan.

2017-01-27 15:40:20
Habib Rizieq versus Kapolda
Advertisement

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan menegaskan akan segera menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Pancasila. Status Rizieq akan ditingkatkan pekan depan.

"Senin ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," kata Anton di Kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1).

Dikatakan Anton, sebelum menetapkan pentolan FPI itu sebagai tersangka penyidik akan lebih dulu melakukan gelar perkara yang kedua dalam tahap penyidikan. Saat ini, diakui Anton status Rizieq masih terlapor.

"Ditingkatkan melalui gelar perkara. Jadi ini gelar kedua untuk kasus penodaan Pancasila," ujarnya.

Kendati dengan tegas menyatakan bakal menetapkan Rizieq sebagai tersangka, jenderal bintang dua itu belum bisa menentukan apakah Rizieq bakal langsung ditahan apa tidak.

"Masalah penahanan kan sangat subjektif gitu, bukan harus, bisa iya bisa tidak," ucapnya.

"Ada alasan objektif, ada alasan subjektif. Alasan subjektifnya tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, akan menghilangkan barang bukti, akan mengulangi itu kan alasan-alasan subjektif," timpal Anton.

Diketahui, Ketua FPI Rizieq Syihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri lantaran ucapannya saat berdakwah di Kota Bandung pada 2013 lalu menyebutkan Pancasila Soekarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Polda Jabar pun menaikkan status kasus penodaan pancasila ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Baca juga:
Polisi butuh 3 saksi lagi lengkapi dugaan Rizieq hina Pancasila
Rizieq: Andai kata saya menginjak semut akan dilaporkan ke polisi
Butuh tambahan data, Polda Jabar belum tetapkan Rizieq tersangka
Geruduk Gedung Sate, massa tolak Habib Rizieq diproses hukum
Saat Rizieq merasa dizalimi, sampai injak semut pun bakal dilaporkan

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.