Kapolda Jatim: Tembak mati pengedar narkoba bila melawan
Kapolda Jatim: Tembak mati pengedar narkoba bila melawan. Irjen Machfud juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar waspada menghadapi segala intrik pengedar narkoba. "Di Surabaya ini, banyak celah karena mereka menganggap Surabaya aman untuk menjadi sarang dan basis peredarannya."
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menginstruksikan seluruh jajarannya melaksanakan menindak tegas para pengedar narkoba jika melawan. Hal itu sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal ini dikatakan Machfud saat memimpin upacara penyematan penghargaan kepada sembilan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sukses membekuk tiga bandar narkoba kelas kakap.
"Para pengedar wajib dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tembak mati apabila pengedar tersebut berupaya melakukan perlawanan saat diamankan," tegas Machfud Arifin di hadapan anggotanya, Kamis (19/1).
Machfud juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Surabaya agar selalu waspada menghadapi segala intrik yang dilakukan pengedar narkoba. "Di Surabaya ini, banyak celah karena mereka menganggap Surabaya aman untuk menjadi sarang dan basis peredarannya," katanya.
Seperti diketahui, Selasa lalu (17/1), anggota Reskoba Polrestabes Surabaya sukses membekuk tiga bandar narkoba kelas kakap yang bersembunyi di dua apartemen elit di Kota Pahlawan ini, yaitu di Apartemen Puncak Permai dan Water Palace Tower F.
Bahkan, dalam aksi penangkapan itu, anggota Unit III Reskoba Polrestabes Surabaya terpaksa melumpuhkan kaki kanan pimpinan sindikat narkoba tersebut, yaitu Asep Muhammad Sidiq (21), asal Bandung, Jawa Barat karena melawan.
Dua anak buah Asep juga turut diamankan. Mereka adalah Adi Prasetiyo (23), warga Bandung dan M Faruk (27), warga Sawah Pulo Tengah, Surabaya.
Selain tiga tersangka ini, polisi juga berhasil menyita 5 kilogram (Kg) sabu dan 7.186 butir pil ekstasi yang disembunyikan di Apartemen Water Palace Tower F, kawasan Pakuwon Indah, Surabaya.
Diduga, barang haram milik para tersangka yang didatangkan dari Bandung ini, berasal dari Malaysia yang diedarkan di Indonesia. Atas prestasi anak buahnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menyematkan penghargaan terhadap sembilan anggota Reskoba Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah Kasat Reskoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Wakasat Reskoba Kompol Anton Prasetyo, Kanit Idik III AKP Suhartono, serta enam anggota lainnya; Aiptu Afendi, Bripka Perdana Kusuma, Bripka Edi Kutono, Brigadir Rangga Pinileh, Brigadir Firdaus Alam dan Bripda Marha Kurnia.
Baca juga:
Digerebek polisi, bandar simpan ganja di sepatu boots dan celengan
Bawa ganja 11 kg dan lawan petugas, Faisal ditembak kakinya
Polisi tembak mati penyelundup sabu asal Taiwan
Pakai sabu, anggota DPRD dari PDIP dituntut 3 tahun 6 bulan bui
Ini strategi Anies Baswedan perangi narkoba
Mau tangkap bandar besar narkoba, Polisi diadang parang oleh massa
Polres Tangerang bongkar peredaran ganja dari Aceh di Kreo