Kapolda Jateng juga keluarkan maklumat cegah warga demo ke Jakarta
Salah satu isi dari maklumat itu, Kapolda meminta masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan aksi demo di wilayah masing-masing di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono akan mengikuti langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengeluarkan maklumat soal demo 2 Desember 2016. Kapolda Jateng akan mengeluarkan maklumat untuk warga Jawa Tengah yang berencana melakukan demo ke Jakarta.
"Untuk itu, kami juga akan segera mengeluarkan maklumat Kapolda Jawa Tengah bahwa unjuk rasa 4 November yang lalu itu berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan. Minoritas galau seperti itu, karena apa? Daya tampung Jakarta tidak memungkinkan harus dihadiri seluruh republik ini," tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/11).
Salah satu isi dari maklumat itu, Kapolda meminta masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan aksi demo di wilayah masing-masing di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Mantan Kakorlantas Mabes Polri ini mengimbau jika melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing kabupaten/kota tetap harus sesuai aturan hukum.
"Untuk menyampaikan aspirasinya unjuk rasa dan orasinya cukup di wilayah kabupaten/kota masing-masing wilayah di Jawa Tengah itu," ungkap Condro.
Condro menjelaskan kepada warga yang berniat demo di Jakarta agar berpikir ulang. Sebab Mabes Polri dan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana demo 2 Desember. Jika STTP tidak diterbitkan maka secara tegas aksi 2 Desember akan dibubarkan.
"Kalau tidak mengeluarkan STTP pasti melarang kalau lokasi itu atau lokasi untuk unjuk rasa untuk demo pasti akan melarang. Lha itu kalau dilarang, kita Jawa Tengah ini harus mengamankan juga melindungi, mengamankan warga masyarakat Jawa Tengah," ucapnya.