Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Obat, Alkes dan Oksigen
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, katanya, sudah melakukan pemetaan, apabila menemukan masyarakat yang mencoba menimbun alat kesehatan, obat-obatan dan oksigen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang ketahuan menimbun obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami memantau banyak beredar isu dan oknum tertentu yang menimbun obat-obatan, alat kesehatan dan oksigen. Jika ketahuan menimbun akan ditindak tegas," kata Kapolda usai menghadiri Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta, di Solo, dilansir Antara, Selasa (6/7).
Menurut Kapolda, obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen saat seperti ini sangat dibutuhkan sehingga tidak etis jika ada masyarakat yang berusaha untuk menimbun. Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, katanya, sudah melakukan pemetaan, apabila menemukan masyarakat yang mencoba menimbun alat kesehatan, obat-obatan dan oksigen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jateng kini tengah mengawasi kebutuhan oksigen dan pengawalan, termasuk rumah sakit mana saja yang menjadi prioritas. Contohnya, di Jateng ada 99 RS yang menjadi objek kegiatan penanganan Covid-19.
"Jika kebutuhan oksigen kurang akan membeli dari Gresik dan Cilegon, tetapi semuanya hingga sekarang masih terkendali. Saya sebelumnya sudah rapat dengan pak Gubernur, semua akan dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah pusat akan melakukan dropping terkait kebutuhan oksigen," kata Kapolda.
Selain itu, Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan sopir untuk dropping oksigen di provinsi ini. Jadi tidak hanya pengawalan, tetapi saat pendistribusian barang kepolisian ikut terlibat sebagai satgas.
"Apalagi ada yang sampai menimbun barang, jangan sampai melakukan parktik itu. Masyarakat tidak perlu membeli tabung oksigen sendiri. Kami penuhi kebutuhan rumah sakit terlebih dahulu, karena sangat memerlukan," kata Kapolda.
Selain itu, Polda Jateng menilai berita hoaks masih menjadi prioritas penanganan. Jadi saat ini banyak beredar berita hoaks yang membuat kegaduhan, keresahan, dan memutarbalikkan fakta.
"Tolong masyarakat diimbau untuk memberikan masukan kepada kami dan dicek kebenaran sehingga berita hoaks dapat ditanggulangi dan akan disidik Direktorat Kriminal Khusus. Penanganan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Menko Luhut Sebut Ivermectin Digunakan untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Polisi Ciduk Penjual Obat yang Naikkan Harga Tak Wajar di Pasar Pramuka
Tingkatkan Imun Tubuh, Warga Menteng Berjemur di Rel Kereta Api
Cegah Spekulan, Satgas Covid-19 Riau Pantau Harga Obat di Apotek Hingga Rumah Sakit
Erick Thohir Gerak Cepat Kerahkan BUMN Pasok Oksigen Pasien Covid-19
VIDEO: Pemerintah Sediakan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
IDI: Dokter Tidak Boleh Pakai Ivermectin untuk Covid-19 Sebelum Izin BPOM Keluar