Kapolda Iriawan sebut kalau bukti cukup, Rizieq bisa jadi tersangka
Kapolda Iriawan sebut kalau bukti cukup, Rizieq bisa jadi tersangka. Rizieq Syihab yang sebelumnya melontarkan tuduhan akan segera dipanggil. Jika dalam pemeriksaan nanti cukup bukti, bukan tidak mungkin Rizieq akan menjadi Rizieq tersangka. Selain Rizieq, tentu ada saksi lain yang akan dimintai keterangan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, mengaku kasus tuduhan adanya lambang palu arit di logo uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) sudah naik ke penyidikan. Sebelumnya kasus ini dilaporkan tiga LSM.
"Sudah penyidikan. Pelaporan itu ada 3 LSM," kata Iriawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa (17/1).
Terkait kasus ini, pimpinan FPI Rizieq Syihab yang sebelumnya melontarkan tuduhan akan segera dipanggil. Jika dalam pemeriksaan nanti cukup bukti, bukan tidak mungkin Rizieq akan menjadi Rizieq tersangka. Selain Rizieq, tentu ada saksi lain yang akan dimintai keterangan.
"Tentunya nanti kita panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, tersangka," tegasnya.
Iriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan pada Senin (23/1) nanti. "Sudah cukup lebih dua minggu, kemudian kita lakukan penindakan penyidikan," ujarnya.
Disinggung bagaimana persiapan pengamanan kawasan Polda saat pemeriksaan Rizieq nanti, menurut Iriawan tidak ada masalah. Dia mengaku siap menghadapi massa FPI.
"Enggak apa-apa kita hadapi, enggak ada masalah," tandas Iriawan.
Sebelumnya, sejumlah LSM melaporkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab yang menyebut ada logo palu arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Dalam laporan itu, Rizieq dianggap telah menuduh pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang PKI.
Baca juga:
Keberanian Kapolda Metro Jaya lawan FPI sampai sebut ormas intoleran
Mulai Bulan Mei, ATM di Sulsel berisi uang baru
Penjelasan bos BI soal Rupiah baru muat gambar mirip palu dan arit
Habib Rizieq dipolisikan atas isu hoax palu arit di uang rupiah
BI laporkan akun Facebook penyebar isu miring Rupiah baru
Soal 'pahlawan kafir' Dwi Estiningsih juga dilaporkan ke Polda DIY
Bank Indonesia sebar uang baru senilai Rp 65,9 miliar di Sulsel