LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapal Bawa TKI Ilegal Tenggelam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Polda Riau menetapkan dua tersangka sebagai penyelundup atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Keduanya merupakan penyalur para TKI. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penanganan kasus kapal yang berisi para TKI tenggelam di perairan Tanjung Medang-Rupat Provinsi Riau.

2020-01-27 18:07:53
Kapal Tenggelam
Advertisement

Polda Riau menetapkan dua tersangka sebagai penyelundup atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Keduanya merupakan penyalur para TKI. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penanganan kasus kapal yang berisi para TKI tenggelam di perairan Tanjung Medang-Rupat Provinsi Riau.

"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka penyalur TKI Ilegal inisial MZ (39), JF (52). Dan satu orang DPO (buronan)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (27/1).

Sunarto menyebutkan, penyidik Polres Bengkalis telah memeriksa kedua tersangka. SY (buronan) pernah ditahan dengan kasus TKI Ilegal dua bulan lalu. Sedangkan JF merupakan penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang.

Advertisement

"Masih ada satu diduga pelaku lain yakni inisial RI. Masih kita selidiki. Perannya sama penyalur dan penampung TKI ilegal sebanyak 7 orang," katanya.

Sementara, ada empat TKI lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speed boat yang akan digunakan oleh terduga pelaku.

Polisi telah mengamankan MZ yang merupakan istri dari SY. Ia juga memiliki peran yang sama yakni sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal yang berdomisili di Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Namun SY kembali kabur dari jeratan hukum.

Advertisement

Sementara, untuk 10 orang TKI yang selamat, yaitu 7 laki-laki dan 3 wanita, polisi telah diambil langkah koordinasi dengan Dinas Sosial Bengkalis. Ada 9 orang akan dipulangkan ke daerah asal.

Sedangkan terhadap satu WN Bangladesh bernama Sumon, sedang koordinasi dengan pihak Imigrasi Bengkalis untuk dideportasi ke negara asalnya.

Sebelumnya, kapal pompong yang bermuatan 18 orang TKI ilegal ditambah 2 kru kapal diinformasikan hendak menuju Malaysia. Mereka berangkat dari Pulau Rupat, Selasa (21/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun sampai di perairan Tanjung Medang, Dumai, kapal pompong diduga mengalami kebocoran dan tenggelam.

Baca juga:
Satu Keluarga Selamat dari Insiden Kapal Pompong TKI Ilegal Tenggelam di Dumai
Malaysia Kerahkan Personel dan Helikopter Bantu Pencarian 9 TKI Tenggelam
Dalami Kasus Kapal Tenggelam, Polda Riau Periksa 10 TKI Ilegal
Kapal Pompong Tenggelam di Dumai, 10 Orang TKI Hilang
Menhub Minta Pemda dan Swasta Beri Pelatihan Keselamatan ABK Pinisi Labuan Bajo
3 Speedboat Dikerahkan Saat Selamatkan Wartawan Korban Kapal Tenggelam

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.