Kantor Staf Presiden Soroti Darurat Sampah Banjarmasin, Dorong Kolaborasi Solusi
Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan perhatian serius terhadap kondisi darurat sampah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencari solusi kolaboratif untuk mengatasi permasalahan lingkungan ini.
Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia menunjukkan perhatian khusus terhadap beberapa isu strategis di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, termasuk kondisi darurat sampah yang mendesak. Perhatian ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam membantu daerah mengatasi tantangan lingkungan yang kompleks. Staf Khusus Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, memimpin langsung rapat koordinasi penting dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membahas permasalahan ini.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, pada hari Senin, 12 Januari. Kunjungan KSP ke Banjarmasin bertujuan untuk menyerap isu-isu strategis daerah secara langsung dan memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Timothy Ivan Triyono menyatakan bahwa KSP datang untuk bersilaturahmi sekaligus melihat langsung isu-isu krusial di Banjarmasin.
Timothy mengidentifikasi dua isu besar yang menjadi fokus utama, yaitu masalah sungai atau drainase serta persoalan sampah yang kini menjadi darurat. KSP berharap dapat menjembatani komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian teknis terkait. Upaya ini diharapkan menghasilkan solusi terbaik untuk masalah lingkungan yang dihadapi Banjarmasin.
Kondisi Darurat Sampah di Banjarmasin dan Tantangannya
Kota Banjarmasin saat ini menghadapi status darurat sampah yang signifikan, dipicu oleh penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih. TPAS milik Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut telah menjalani proses rehabilitasi akibat praktik open dumping yang tidak lagi sesuai dengan regulasi lingkungan. Praktik pembuangan sampah terbuka ini telah dilarang, sehingga memaksa TPAS Basirih untuk tidak beroperasi.
Kementerian Lingkungan Hidup telah menjatuhkan sanksi penutupan terhadap TPAS Basirih sejak Februari 2025. Akibat penutupan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak lagi memiliki fasilitas TPAS yang dapat dioperasikan secara mandiri. Konsekuensinya, Pemerintah Kota Banjarmasin terpaksa membuang sampah ke TPAS Regional Banjarbakula yang berlokasi di Kota Banjarbaru.
Situasi ini menciptakan tantangan logistik dan finansial yang besar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengelolaan sampahnya. Ketergantungan pada fasilitas di kota lain menyoroti urgensi untuk menemukan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Penanganan darurat sampah ini memerlukan pendekatan komprehensif dan terkoordinasi.
Peran KSP dan Kolaborasi Mencari Solusi Berkelanjutan
Kantor Staf Presiden menegaskan perannya sebagai penghubung krusial antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan kementerian teknis terkait di tingkat pusat. Timothy Ivan Triyono menyatakan bahwa informasi yang diperoleh dari rapat koordinasi akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum. KSP berupaya memastikan solusi terbaik dapat dicarikan untuk permasalahan sampah dan banjir di Banjarmasin.
Mengenai masa depan TPAS Basirih, Timothy menjelaskan bahwa sangat mungkin dilakukan alih fungsi dari TPA menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Konsep TPST memungkinkan sampah untuk dipilah, dikelola, dan bahkan dikembangkan ke arah waste to energy (sampah menjadi energi). Namun, rencana ini memerlukan kajian dan telaah mendalam sebelum dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat koordinasi ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antardaerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah dan banjir. Timothy menekankan bahwa komunikasi dan kerja sama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat diperlukan. Persoalan di Kalimantan Selatan seringkali saling berkaitan, sehingga pendekatan terpadu menjadi kunci keberhasilan.
Sumber: AntaraNews