LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kantor DPRD dibakar massa, Bupati Gowa kumpulkan petinggi daerah

Usai kantor DPRD dibakar, Bupati Gowa kumpulkan petinggi daerah. Hadir di pertemuan tersebut Ketua DPRD Anzar dan Dandim Letkol Inf Willy. Bupati Adnan mengimbau pihak yang keberatan dengan Perda LAD untuk melakukan langkah hukum dan menghindari tindakan anarkis.

2016-09-26 21:17:58
Kerusuhan di DPRD Gowa
Advertisement

Usai kejadian perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa, Sulsel oleh demonstran yang mengatasnamakan keluarga dan masyarakat peduli adat, Senin (26/9), Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo menggelar rapat Muspida di kantor Bupati Gowa malam ini. Rapat dihadiri Ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate, juga Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Willy Brodus.

Bupati Gowa yang tidak lain adalah keponakan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini kepada wartawan mengatakan, rapat tersebut merupakan permintaan Ketua DPRD Gowa. Dan kesimpulannya adalah pengusutan kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada Polres, Polda Sulsel untuk memprosesnya. Negara kita kan ini negara hukum," kata Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo.

Ditanya soal tuntutan komunitas adat yang menuntut pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah (LAD), Adnan mempersilakan untuk menuntut dengan mekanisme melalui eksekutif, legislatif atau yudikatif. Dengan catatan tidak brutal, tidak anarkis.

DPRD Gowa menjadi sasaran demonstran pendukung Raja Gowa yang menuntut pencabutan Perda LAD, karena DPRD Gowa yang mensahkannya Ranperda menjadi Perda. Sementara bagi pihak komunitas adat bahwa Perda tersebut tidak pantas ditetapkan karena sejumlah pelanggaran di dalamnya.

Salah satunya adalah dalam pasal Perda itu melantik Bupati Gowa sebagai ketua Lembaga Adat Daerah yang akan berperan sebagai Sombayya atau orang yang disembah.

Menanggapi derasnya desakan pencabutan Perda LAD dan berujung tindak perusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa ini, Ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate mengatakan, lahirnya Perda itu sudah sesuai mekanisme. Telah dilakukan uji publik dan menghabiskan waktu lima bulan hingga ditetapkan dari Ranperda ke Perda.

Soal perusakan dan pembakaran itu, kata Anzar, pihaknya telah memasukan laporan dan selanjutnya biar polisi yang tangani.

Disebutkan pula, sebenarnya setiap saat ada tim aspirasi yang bisa menerima aspirasi pengunjuk rasa. Hanya saja, pengunjuk rasa tadi siang tidak ada upaya yang mereka lakukan untuk bertemu tim aspirasi guna menyampaikan tuntutannya. Mereka justru masuk melakukan penyerangan.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.