Kantor Baru Pemerintahan Pemprov Banten akan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Moh Yanuar, mengatakan kantor itu saat ini masuk pada proses finishing. Pada akhir bulan Oktober, kantor diprediksi sudah beres dan rapi. Sehingga, dapat digunakan untuk menampung pasien.
Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Banten mengalami lonjakan tinggi, dalam satu pekan terakhir. Bahkan, jumlah warga yang terpapar dalam perhari sebagai record penyebaran Covid-19 di Banten selama pandemi.
Dalam menghadapi situasi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menjadikan kantor baru yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug sebagai tempat isolasi. Melihat setiap harinya mengalami penambahan lebih dari 100 orang selama sepekan terakhir.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Moh Yanuar, mengatakan kantor itu saat ini masuk pada proses finishing. Pada akhir bulan Oktober, kantor diprediksi sudah beres dan rapi. Sehingga, dapat digunakan untuk menampung pasien.
"Saya kan tugasnya membangun gedung saja. (Kantor yang disiapkan untuk isolasi) masih gedung yang belum digunakan dan akhir Oktober ini insya Allah bisa selesai," katanya, Selasa (22/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, untuk menampung pasien yang masuk dalam kategori tanpa gejala hingga gejala ringan, kantor baru akan digunakan sebagai tempat isolasi.
Penggunaan kantor itu dengan catatan, jika rumah singgah yang ada di daerah tidak mampu lagi menampung pasien covid 19. Mengingat, tujuh rumah singgah yang tersebar di Tangerang Raya telah dipergunakan untuk menampung pasien.
"Kami akan setting gedung yang belum digunakan di KP3B, untuk dijadikan tempat singgah. Kategorinya tanpa gejala hingga yang ringan," ujarnya.
(mdk/rhm)