LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kantongi Nama Pelaku, Polisi Buru Komplotan Pencuri Bersenpi di Ciputat

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang terduga pelaku berinisial AN, AP, dan RI sebagai DPO dalam kasus tersebut. Saat ini, polisi masih berusaha mencari ketiga DPO asal Palembang itu.

2021-04-23 20:13:20
Pencurian
Advertisement

Tiga pelaku penembakan dan percobaan pencurian bobol rumah kosong di Jalan Sukabakti, Kelurahan Serua, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, masih belum diketahui keberadaannya. Saat ini, polisi baru mengidentifikasi nama-nama para pelaku.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang terduga pelaku berinisial AN, AP, dan RI sebagai DPO dalam kasus tersebut. Saat ini, polisi masih berusaha mencari ketiga DPO asal Palembang itu.

"Kesulitannya kita enggak ada petunjuk. Kemudian, kita mencari alamatnya di sini ternyata sudah tidak ada," kata Kapolsek Ciputat Timur di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4).

Advertisement

Sebelumnya, warga Jalan Sukabakti I, Kelurahan Serua, berhasil mengamankan pelaku RR, satu dari 4 orang pelaku yang melakukan percobaan pencurian bobol rumah kosong dan penembakan terhadap warga, setelah RR berhasil ditangkap warga.

Dari keterangan sementara tersangka RR, mengakui dirinya adalah warga asal Palembang, yang diajak rekannya melakukan aksi kejahatan tersebut. Dari pengakuan RR, dirinya semasa di Palembang, berprofesi sebagai petani.

Dari aksi percobaan pencurian dengan kekerasan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa, senjata air soft gun, 5 butir peluru gotri dan satu slongsong.

Advertisement

Saat ini kata Kapolsek, tersangka RR masih menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Mapolsek Ciputat Timur. Dia terancam pidana penjara 9 tahun sesuai pasal 365 KUHP percobaan pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Kita masih mengembangkan kasus ini," ungkap Jun Nurhaida Kapolsek Ciputat Timur.

Sebelumnya, warga tangkap satu dari empat pencuri bersenpi di Ciputat, pelaku tertangkap setelah percobaan membobol rumah warga diketahui pengurus lingkungan setempat.

Baca juga:
Ruang Isolasi Pasien Covid di RSUD Pirngadi Medan Dibobol Maling
Truk Terjebak Lumpur, 3 Pencuri 3 Ton Buah Sawit di OKU Ditangkap
Viral Video Maling Terekam CCTV Bongkar Tas Jemaah saat Sholat di Masjid
Usai Beraksi 150 Kali, Kawanan Pencuri Toko & Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap
Minimarket di Tangerang Dibobol Maling, Pelaku Gondol Sabun hingga Uang Rp29 Juta
Bule Prancis Ngamuk Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacarnya di Bali

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.