Kampanyekan Nilai-nilai Kebhinekaan buat Lawan Intoleransi dan Ujaran Kebencian
Hal ini harus disikapi secara kritis jangan sampai hujatan dan caci maki semakin merajalela.
Informasi hoaks seliweran di media sosial sulit dibendung. Propaganda anti-Pancasila semakin masif sehingga dapat mengikis nilai-nilai kebhinnekaan. Hal ini harus disikapi secara kritis jangan sampai hujatan dan caci maki semakin merajalela.
"Seluruh elemen masyarakat harus cerdas menyikapi kondisi tersebut dengan cara mengkampanyekan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika," ujar Pendiri NII (Negara Islam Indonesia) Crisis Center, Ken Setiawan dalam keterangannya, Selasa (23/3).
Ditambah lagi, kata Ken, kekhawatirannya akan kondisi di tanah air mengenai bahaya radikalisme negatif. Dia juga mewanti-wanti kelompok ini berupaya menyebarkan ideologi radikal ke anak usia dini.
"Banyak sekali orang menyampaikan ujaran kebencian, caci maki serta hujatan termasuk kepada pemerintah. Penanaman paham radikal intoleransi pada anak usia dini ini sangat berbahaya," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa NII Crisis Center bergerak untuk menerima aduan dengan membuka hotline yang ditujukan untuk masyarakat luas, identifikasi dan investigasi. Selain itu ia menyebut bahwa pihaknya juga melakukan dialog-dialog dengan korban NII yang bertujuan untuk memberikan alternatif pemikiran kepada korban.
"Kita harus tabayyun ketika menerima informasi, jangan sampai terjebak dan bahkan menyebarkan berita yang tidak diketahui kebenarannya itu," imbuhnya.
Menurutnya, ajaran agama mengajarkan kepada umatnya untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial. Termasuk dalam sikap beragama yang baik adalah menaati hukum dan peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara.
"Kestabilan tersebut dapat dicapai melalui pemberlakuan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalamnya," tandasnya.
(mdk/did)