Kampanye Pilkada Serentak di Sumsel Berakhir, Melanggar di Masa Tenang Dapat Dipidana
Bagi yang melanggar, pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu dan kepolisian untuk menindak tegas. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan berakhir terhitung Sabtu (5/12) pukul 24.00 WIB. Bagi pelanggar di masa tenang, dapat dikenakan sanksi pidana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana mengungkapkan, semua bentuk kegiatan kampanye harus dihentikan saat waktunya nanti. Semua pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta tim sukses mengajak pendukung dan simpatisan untuk menahan diri hingga hari pencoblosan 9 Desember 2020.
"Mulai malam ini, pukul 24.00 WIB, tahapan kampanye berakhir dan memasuki masa tenang selama tiga hari. Sudah cukup diberikan waktu bersosialisasi sekitar tiga bulan," ungkap Kelly, Sabtu (5/12).
Bagi yang melanggar, pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu dan kepolisian untuk menindak tegas. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan ada lagi sosialisasi atau kampanye, termasuk di media, semuanya harus ditutup. Sanksi berat dan pidana akan diberikan jika melanggar," tegasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, dengan berakhirnya masa kampanye, dengan demikian bupati petahana dapat kembali menjabat. Hal ini patut diwaspadai karena disinyalir dapat dimanfaatkan untuk terus berkampanye yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Kampanye terselubung itu akan dipantau dan kenetralan ASN selama masa tenang menjadi perhatian.
"Ingat, ASN tidak netral melanggar hukum dan sanksinya pidana juga," kata dia.
Tak kalah pentingnya juga kemungkinan politik uang menjelang hari pencoblosan menjadi perhatian. Pihaknya mengajak peserta pilkada untuk tidak melakukan aksi itu demi tatanan demokrasi di Sumsel.
"Kami sudah bentuk tim khusus mengawasi politik uang, bagi pelanggar jelas dipidana," kata dia.
Diketahui, pilkada serentak di Sumsel akan digelar di tujuh daerah. Yakni, Kabupaten Ogan Ilir terdapat dua paslon, yakni nomor urut 1 paslon Panca Wijaya Akbar-Ardani (PKB, Gerindra, Perindo, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PPP) dan nomor urut 2 paslon Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (PDIP, Golkar, Hanura, PBB, Partai Berkarya).
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, nomor urut 1 paslon Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha (PKB, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PDIP, Golkar, Perindo) dan nomor urut 2 paslon Kolonel Ruslan-Herly Sunawan (jalur perseorangan sebanyak 41.560 dukungan KTP).
Kabupaten Musi Rawas nomor urut 1 paslon Ratna-Suwarti (Partai Gerindra, Golkar, PAN), dan nomor urut 2 paslon Hendra Gunawan-Mulyana (Demokrat, PDIP, Hanura, NasDem, PKS, PKB, PBB).
Kabupaten Musi Rawas Utara nomor urut 1 paslon Devi Suhartoni-Inayatullah (PDIP, NasDem, Hanura), nomor urut 2 paslon Akisropi Ayub-Baikuni Anwar (jalur perseorangan sebanyak 16.655 dukungan KTP) dan nomor urut 3 paslon Syarif Hidayat-Surian (PBB, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, PKB, Demokrat, Perindo).
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 paslon Devi Harianto-Darmadi (Demokrat, PAN, Hanura). Sementara paslon Heri Amalindo-Soemarjono (PDIP, Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Perindo, PPP, PBB, PKB) nomor urut 02.
Kabupaten OKU yang hanya terdapat satu calon yakni paslon Kuryana Azis-Johan Anuar (PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, NasDem) ditetapkan tampak depan sebelah kanan.
Kabupaten OKU Selatan yang juga memiliki satu paslon yakni Popo Ali-Sholihien (PKB, Gerindra, PDI, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PBB) ditetapkan pada tampak depan sebelah kiri.
Baca juga:
Beda Pilihan di Pilkada, Tiga Keluarga Diusir dari Rumah Kontrakan
KPU Klaten Pastikan Kesiapan TPS di Pengungsian Merapi
Survei SMRC: 64 Persen Warga Ingin Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember 2020
VIDEOGRAFIS: Panduan Mencoblos di TPS Pilkada Saat Pandemi Covid-19
51 Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ketua KPU Situbondo Positif Covid-19, Gelaran Pilkada Bisa Diambil Alih Provinsi
Pangdam Mayjen Dudung dan Kapolda Irjen Fadil Imran Tengok Kesiapan Pilkada Depok