Kampanye Pakai Hoaks dan Ujaran Kebencian Merupakan Penjahat Demokrasi
Kampanye Pakai Hoaks dan Ujaran Kebencian Merupakan Penjahat Demokrasi. Dia mengingatkan keberhasilan Pemilu merupakan tanggung jawab Parpol, caleg, capres, tim sukses, KPU, Bawaslu, Pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pihak yang melakukan kampanye dengan fitnah dan ujaran kebencian merupakan penjahat demokrasi. Dia mengingatkan, pemilu serentak jelas bagian konsolidasi dari demokrasi Indonesia untuk mewujudkan sistem pemerintahan Presidensial yang semakin efektif, efisien, sesuai Pancasila dan UUD 1945.
"Kalau ada yang kampanye terselubung atau terbuka, (dengan) hoaks, fitnah SARA, berujar kebencian, mereka tergolong penjahat demokrasi, siapapun orangnya," ucap Tjahjo, Selasa (8/1).
Dia mengingatkan keberhasilan Pemilu merupakan tanggung jawab Parpol, caleg, capres, tim sukses, KPU, Bawaslu, Pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.
"Wajib hukumnya untuk menjaga agar pemilu serentak berjalan sukses, demokratis, dan bermartabat," kata Tjahjo.
Karenanya, seluruh elemen harus bisa menjaga proses demokrasi. "Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia, harus percaya kepada partai-partai politik dengan tahapan-tahapan Pemilu dan tahapan konsolidasi organisasinya. Serta percaya kepada penyelenggara Pemilu serentak, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan penjaga stabilitas seperti Kepolisian, TNI. kejaksaan, dan BIN," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hoaks Bisa Jadi Gerakan Sistematis untuk Delegitimasi Pemilu 2019
IPW Minta Polri Tak Takut Periksa Andi Arief dan Tengku Zulkarnain
Difitnah Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Andi Arief Polisikan Ngabalin Hingga Hasto
Enam Gudang Logistik Surat Suara di Jateng Terancam Dimakan Rayap dan Tikus
Wiranto: Jauhi Politik Identitas, Kampanye Bukan Ajang Adu Suku dan Agama