LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kampanye di Medan, Jokowi dapat izin cuti Kemendagri

Jokowi mengajukan cuti tanggal 2 dan 3 Maret untuk jadi jurkam di Pilgub Sumut.

2013-03-02 18:48:44
Pilgub Sumut
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi juru kampanye untuk calon gubernur Sumut yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat izin cuti yang diajukan Jokowi.

"Sudah ada surat cutinya untuk dua hari tanggal 2 dan 3 Maret 2013," ujar juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/3).

Donny mengatakan, surat itu diajukan pada Senin (25/2) lalu. "Menteri tanda tangan hari Kamis," kata dia.

Selanjutnya, Donny mengatakan, pengajuan surat izin Jokowi tergolong singkat. Menurut dia, sesuai Undang-undang Pasal 79 (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah, surat izin diajukan dalam waktu 2 minggu sebelum masa cuti.

Namun demikian, Donny menjelaskan, hal tersebut bukan merupakan masalah yang mendasar. "Selama Kemendagri cukup waktu untuk merespon, ya direspon," terang dia.

Lebih lanjut, Donny menambahkan, surat izin cuti itu telah lengkap secara administratif. "Bahkan jadwal, waktu, dan untuk pasangan siapa pun diajukan dalam pengajuan cuti," pungkas dia.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Jokowi dan rombongan telah tiba di Bandara Polonia Medan. Rupanya kehadiran Jokowi telah dinanti-nanti. Jokowi juga dijadwalkan menghadiri ulang tahun ormas Joko Tingkir di Asrama Haji Pangkalan, Masyhur, Medan. Dia juga dijadwalkan salat Magrib di Masjid Raya Al Mahsun, Medan.

Sebelumnya, Jokowi sempat tersandung masalah saat berkampanye untuk pasangan Rieke-Teten di Pilgub Jabar lalu. Syarat administrasi berupa surat keterangan izin cuti Jokowi yang dikirimkan ke Kemendagri dianggap tidak lengkap.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.