LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kampanye di Kampus, Caleg PSI Divonis Bersalah oleh Majelis Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan Ranat, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tanjungpinang bersalah melakukan kampanye di kampus.

2019-04-02 23:31:00
Kampanye 2019
Advertisement

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan Ranat, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tanjungpinang bersalah melakukan kampanye di kampus.

Terkait putusan itu, Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Santonius Tambunan mengatakan terdakwa divonis melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 6 bulan habis, dan denda Rp 24 juta atau pidana kurungan selama sebulan.

"Putusan itu sudah final. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, upaya hukum hanya sampai tingkat pengadilan tinggi," ucapnya, Selasa (2/4). Dikutip dari Antara.

Advertisement

Perkara tersebut ditangani Majelis Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang diketuai Nurhaida Betty Aritonang dengan hakim anggota, Fakih Yuwono dan Jalaludin. Perkara tersebut merupakan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinag.

Jaksa mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinag Nomor 65/Phid.Sus/2019/PN.Tanjungpinang tanggal 8 Maret. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang memutuskan Ranat tidak bersalah.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang terkait perkara itu.

Advertisement

Putusan Pengadilan Tinggi tersebut teregister dengan nomor perkara 98/PID.SUS./2019/PT. PBR dan diputuskan pada tanggal 27 Maret 2019.

Baca juga:
Pekikan 'Jokowi-Amin, Menang' Sambut Kehadiran Ma'ruf Amin di Lombok
Kampanye di Padang, Prabowo Minta Maaf Tak Bisa Beri Amplop dan Sembako
Di Hong Kong, Ketum PKPI Ajak Ribuan WNI Pilih Jokowi
Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Jokowi di Sorong
Rano Karno Minta Kader PDIP Fokus Menangkan Jokowi-Ma'ruf
Bawaslu Periksa ASN Pemprov Jateng Karena Kampanyekan Caleg di Akun Facebooknya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.