Kamis, Kejati DKI akan putuskan kelayakan berkas Jessica
Polisi telah melimpahkan berkas Jessica ke Kejati DKI pada Jumat 19 Februari lalu.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan segera memutuskan kelayakan berkas perkara tersangka kematian Wayan Mirna Salihin (27) yakni Jessica Kumala Wongso (27). Berkas pun akan diputuskan paling lambat Kamis (25/2) pagi.
"Berkas sudah dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/2) lalu, kami akan memutuskan kelayakan berkas tersebut pada Rabu (24/2) sore atau Kamis (25/2) pagi," kata Kepala Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo Yahya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Waluyo mengungkapkan, berkas tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan kelengkapannya oleh Jaksa Peneliti. Pemeriksaan bisa berlangsung lebih dari seminggu atau bahkan bisa kurang dari itu.
"Setelah rampung diperiksa, barulah nanti diketahui apakah berkasnya nanti P19 yang artinya dikembalikan ke penyidik polisi karena tak lengkap dan harus sesegera melengkapkan atau P21 yang artinya berkas lengkap dan bisa lanjut kasus ke tahap selanjutnya." jelasnya.
"Tunggu saja, hasil itu akan keluar pada Rabu sore atau Kamis pagi," tutupnya.(mdk/bal)