Kamar Hotel untuk Karantina WNI dari Luar Negeri & WNA Pemegang KITAS Cukup
Berdasarkan data yang masuk hingga siang tadi, terdapat 13 WNA yang memiliki KITAS sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan mulai hari ini, Jumat (1/1/2021) WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai SE 04/2020 terkait ditemukannya jenis baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris.
“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Berdasarkan data yang masuk hingga siang tadi, terdapat 13 WNA yang memiliki KITAS sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelum dilakukan penutupan ini, WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28–31 Desember 2020 diharuskan menjalani karantina selama 5 hari di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Adapun ketentuan karantina saat ini juga masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan masuk Indonesia," jelas dia.
Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pelaksanaan karantina sejak 28 Desember berjalan lancar berkat dukungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyiapkan hotel karantina. Hingga 14 Januari nanti, ketersediaan kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup.
“Koordinasi intensif dilakukan bersama PHRI terkait hotel karantina 1.500 sampai 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya pada 28–31 Desember. Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan untuk mengakomodir seluruh penumpang rute internasional," terang dia.
Dia menerangkan, pada hari ini saja, jumlah penumpang rute internasional yang tiba ke Indonesia sekitar 1.700 orang. Pihaknya menjamin kesiapan hotel karantina yang telah disiapkan tersebut.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case Covid-19.
“Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik,” ujar Denon Prawiraatmadja.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengungkapkan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas mau pun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1 – 14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021. Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air. Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina,” ujar Agus Haryadi.
Baca juga:
Penutupan WNA ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Berjalan Lancar
CEK FAKTA: Hoaks Tulisan Profesor Robert Oswald Tentang Covid-19
Positif Covid-19 di Sumsel Melonjak, Wisma Atlet Jakabaring akan Dijadikan RS Darurat
Tak Ada Provinsi Laporkan Nihil Kasus Covid-19 Awal Tahun 2021
Polisi AS Tangkap Apoteker karena Diduga Sengaja Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19