LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kalapas Sukamiskin akan telusuri dugaan kamar palsu Setya Novanto

Di tempat yang sama, Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh soal dugaan kamar palsu yang ditempati narapidana di Lapas Sukamiskin.

2018-07-30 18:45:16
Setnov tersangka
Advertisement

Setya Novanto diduga menempati kamar palsu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Namun, pihak Kemenkumham Jabar mengatakan, mantan ketua umum Golkar yang terjerat kasus korupsi e-KTP itu menempati sel asli, meski akan tetap melakukan penelusuran.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Kakanwil Kemenkumham Jabar yang juga menjabat sebagai Kadiv Administrasi Kemenkumham Jabar Dodot Adi Kuswanto‎.

"Beliau (Setya Novanto) sampaikan dia memang menempati sel (nomor 29) itu. Nanti di konfirmasi lagi," katanya kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (30/7).

Advertisement

Di tempat yang sama, Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh soal dugaan kamar palsu yang ditempati narapidana di Lapas Sukamiskin.

Namun dia berjanji akan mengecek lebih jauh soal itu. "Nanti saya cek. Nanti sambung lagi yah. Ini mau dirapatkan," ucap Tejo singkat.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kebenaran sel yang dihuni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

Advertisement

"Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak. Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Dalam sidak yang dilakukan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin diduga tak menempati sel miliknya sendiri. Keduanya diduga memiliki dua sel, yakni sel yang mewah dan sel yang biasa.

Menurut Febri, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menelisik lebih jauh kebenaran sel yang dihuni kedua narapidana korupsi tersebut.

"Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini," kata Febri.

Diketahui, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.

Baca juga:
DPR akan panggil Kemenkum HAM terkait fasilitas mewah di Lapas Sukamiskinsel
Kunjungi Lapas Sukamiskin, Fahri Hamzah nilai gazebo sebagai kreativitas napi
Sanusi akui pernah ditawari fasilitas di Lapas Sukamiskin
Dirjen PAS datangi KPK bahas kasus sel mewah napi koruptor
Mendekam di Lapas Sukamiskin, Suryadharma Ali akui ada kulkas di dalam selnya
Penggiat anti korupsi tuding Wawan sering dikunjungi pejabat Pemprov Banten

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.