Kalapas Nusakambangan harusnya promosi, tapi batal malah dicopot
Kalapas Nusakambangan harusnya promosi, tapi batal malah dicopot. Yasonna belum mengetahui apakah Kalapas Nusakambangan terlibat dalam penyelundupan 1,2 juta ekstasi. Jika terlibat maka akan diberikan sanksi setimpal.
Kepala Lapas Nusakambangan Kelas I Batu, Abdul Aris dan Kepala Satuan Pengamanan Nusakambangan dicopot dari jabatannya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pencopotan itu konsekuensi dari penyelundupan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia oleh warga binaan Lapas Nusakambangan.
"Ya memang konsekuensinya begitu. Siapa pun itu, apapun itu harus bertanggung jawab dari bawah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8).
Yasonna belum mengetahui apakah Kalapas Nusakambangan terlibat dalam penyelundupan 1,2 juta ekstasi. Jika terlibat maka akan diberikan sanksi setimpal.
"Sama dengan yang di Riau kemarin, kalau itu tindak pidana. Kalau yang di Riau kan (Kalapasnya) sudah ditersangkakan karena meras. Kalau ini ada indikasi, terserah Polri saja. Nanti kan dilihat saja kalau ada kerja sama seperti apa," kata dia.
Yasonna menyebut, Abdul Aris sebetulnya masuk dalam daftar promosi jabatan. Namun karena diduga terlibat kasus penyelundupan 1,2 juta ekstasi maka namanya dicoret dari daftar tersebut.
"Dia mau dipromosi dipindahkan ke Lampung apa Bengkulu. Ya udah enggak jadi, batal," ucapnya.
Baca juga:
Ambil paketan sabu lewat pos, WN Rusia diganjar 9 tahun penjara
Suara majelis hakim terbelah saat tentukan vonis Fidelis
Gerebek rumah bandar di Sumsel, polisi temukan bunker narkoba
Lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap bakal dijaga berlapis
Kemenkumham siapkan lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap
Buntut 1,2 juta butir ekstasi, Kalapas Nusakambangan dicopot
BNN sebut narapidana Nusakambangan lihai menyembunyikan HP