LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kalahkan rekor Sumut, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka korupsi

Dalam kasus suap APBD-P 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Jumlah ini mengalahkan kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka.

2018-09-03 18:47:45
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Anggota DPRD Kota Malang mencatatkan rekor jumlah tersangka kasus korupsi terbanyak. Dalam kasus suap APBD-P 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Jumlah ini mengalahkan kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka.

Dalam kasus suap APBD-P Kota Malang, lembaga antirasuah sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Hari ini, 22 anggota DPRD Kota Malang menyusul ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dengan demikian, hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang Jawa Timur yang statusnya belum tersangka.

"Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/9).

Advertisement

KPK menduga 22 anggota DPRD Kota Malang menerima fee masing-masing Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton. Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang eletronik bahwa 22 tersangka diduga menerima fee masing-masing antara Rp 12,5 hingga Rp 50 dari Moch Anton," ucapnya.

Para anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Advertisement

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK: 22 Anggota DPRD Malang diduga terima fee Rp 12,5-50 juta
KPK tetapkan 22 anggota DPRD Malang tersangka suap APBD-P
Naik bus wisata, 22 anggota DPRD Kota Malang ke Jakarta untuk diperiksa KPK
Penuhi panggilan KPK, 22 anggota DPRD Kota Malang berangkat ke Jakarta
PSI dukung langkah KPK ungkap kasus suap di Kota Malang
Khawatir seluruh anggota DPRD ditahan, Wali Kota Malang curhat ke KPK

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.