Kala Putri Candrawathi Curhat Punya Riwayat Gerd pada Hakim
Hakim sempat menawarkan pada Putri agar persidangan hari ini ditunda. Tapi Putri meyakinkan hakim kuat menjalani sidang hari ini. Sehingga persidangan tetap digelar dengan agenda pemeriksaan Putri sebagai terdakwa.
Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1). Agenda sidang hari ini adalah mendengar kesaksian Putri Candrawathi yang diperiksa sebagai terdakwa.
Kepada majelis hakim, Putri mengaku kurang sehat. Dia sedang gangguan pencernaan.
"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso, di awal persidangan.
Meskipun kurang sehat, Putri mengaku siap mengikuti persidangan hari ini.
"Mohon izin Yang Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," ujar Putri.
"Kalau saudara masih belum sehat kita akan tunda tapi kalau saudara siap diperiksa kita akan periksa," timpal Wahyu.
"Siap Yang Mulia," jawab Putri.
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak, juga menimpali soal kondisi kesehatan Putri Candrawathi.
"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan," tanya Morgan.
Putri lalu bercerita. Dia memang memiliki riwayat gerd alias asam lambung. Namun, ia tetap akan berusaha mengikuti persidangan secara maksimal.
"Saya punya gerd, gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," jawab Putri.
"Masih bisa," Morgan balik bertanya
"Bisa Yang Mulia," jawab Putri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)