LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kajati Jatim perintahkan anak buahnya tutup mulut soal kasus Risma

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik.

2015-10-23 20:24:06
Risma Tersangka
Advertisement

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tutup mulut terkait kebenaran adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Pasar Turi, Surabaya.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik mengaku aksi tutup mulut kasus Risma atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Elvis Johnny. Dia pun mengharapkan semua pihak meminta penjelasan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim.

"Saya mohon maaf bukannya tidak mau memberi tahu karena Pak Kajati sudah perintahkan seperti itu. Pak Kajati pun sudah perintahkan semua yang mau nanya penangan perkara diserahkan kepada Kasipenkum," kata Andi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Menurutnya, kasus ini mulai dilakukan penyidikan oleh Polda Jatim pada Mei 2015. Kemudian Kejati Jatim menerima SPDP pada 30 September.

"Iya, kami sudah menerima SPDP terhadap Risma, dari Polda Jatim pada 30 September lalu untuk kasus Pasar Turi," katanya.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.