LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kajari Bintan Ultimatum Pensiunan PNS Segera Kembalikan Mobil Dinas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) setempat untuk mengembalikan mobil dan kendaraan roda dua dinas.

2021-10-19 23:35:00
Mobil Dinas
Advertisement

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) setempat untuk mengembalikan mobil dan kendaraan roda dua dinas.

Kajari Bintan I Wayan Riana mengatakan, Pemkab Bintan meminta bantuan hukum kepada kejaksaan agar mobil dan kendaraan roda dua milik pemerintah yang masih dikuasai pensiunan PNS segera dikembalikan.

Menurut dia, aset milik Pemkab Bintan itu seharusnya dikembalikan PNS saat pensiun. Pensiunan PNS tidak memiliki hak untuk menguasai kendaraan dinas itu.

Advertisement

"Kendaraan dinas itu kan aset pemerintah yang harus dikembalikan ke pemerintah. Ini bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan," ujar Wayan Riana yang juga mantan penyidik KPK di Tanjungpinang, Selasa (19/10) seperti dikutip Antara.

I Wayan Riana mengemukakan jumlah kendaraan roda dua dan mobil dinas yang masih digunakan oleh pensiunan PNS di daerah ini, cukup banyak. Jaksa yang bertugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan sudah memperoleh data kendaraan dinas tersebut.

"Saat ini sedang ditangani Kasi Datun. Sudah mulai ditagih agar dikembalikan," katanya pula.

Advertisement

Dia menduga pensiunan PNS itu merasa memiliki kendaraan dinas tersebut, sehingga tidak mau mengembalikannya. Namun, ia yakin mereka memahami aturan, sehingga seharusnya kendaraan yang bukan miliknya, segera dikembalikan ke Pemkab Bintan.

"Mungkin sudah merasa nyaman, sehingga tidak mau kembalikan," ujarnya lagi.

Wayan menegaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pensiunan PNS yang bersikeras menahan kendaraan dinas tersebut. Namun, sebelum upaya itu dilakukan, petugas di Kejari Bintan, yang menangani permasalahan itu, menggunakan upaya humanis.

"Kami akan melakukan tindakan hukum jika masih ada pensiunan PNS yang tidak mengembalikan kendaraan dinas tersebut," katanya pula.

Baca juga:
Pembelian Mobil Dinas Baru Bupati Karawang dan Wakilnya Menuai Protes
Dishub Jayawijaya Temukan Mobil Dinas Dijadikan Angkutan Umum
Dipertanyakan Pansus DPRD, Pemkab Kampar Jelaskan Keberadaan 23 Mobil Dinas
Minta Maaf Setelah Dikritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas ke Satgas Covid-19
Kritik Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, PKS Dukung Mobil Baru Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru Saat Pandemi, DPRD Singgung Soal Kepekaan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.