LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KAI Palembang Syaratkan Penumpang KA Wajib Vaksin Covid-19

Untuk memastikan penumpang sudah divaksin akan diketahui melalui data vaksinasi yang otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan NIK pada saat pembelian atau pemesanan tiket.

2021-09-13 16:42:38
PT KAI
Advertisement

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang memberlakukan persyaratan wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama untuk menggunakan jasa KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengungkapkan, persyaratan itu bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan bagi calon penumpang dan pelayanan PT KAI. Bukti vaksinasi akan dicek petugas boarding sebelum naik kereta.

"Calon penumpang wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Ini syarat dari SE Kemenhub dan berlaku bagi penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa," ungkap Aida, Senin (13/9).

Advertisement

Untuk memastikan penumpang sudah divaksin akan diketahui melalui data vaksinasi yang otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," kata dia.

Selain vaksin, KAI Divre III Palembang juga memberlakukan syarat surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan bagi penumpang KA jarak jauh.

Advertisement

Pelanggan usia di bawah 12 tahun juga masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan transportasi massal itu.

"Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kenyamanan penumpang dan KA tetap jadi andalan masyarakat bepergian selama pandemi," pungkasnya.

Baca juga:
Daop 6 Yogyakarta Pastikan Pelanggan Seluruh Kereta Api Wajib Vaksin
Jamin Keamanan Pelanggan saat Pandemi, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Primadona
Penumpang KAI Turun 3,3 Persen di Pekan Pertama September 2021
Begini Cara Membatalkan Tiket Kereta Api untuk Penumpang Anak di Bawah 12 Tahun
Data BPS: Jumlah Penumpang Kereta Turun dan Angkutan Barang Naik di Juli 2021
Resmi Kolaborasi, Pesan Tiket Kereta Api & Taksi Blue Bird Bisa Lewat KAI Access

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.